Halsel, (MR)
Warga Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan meminta Kapolres Obi untuk memasang tanda larangan Polisi (Police Line) ke lobang galian emas yang masih disengketan. Kasus sengketa tanah di areal izin pertambangan rakyat Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan sampai saat belum berakhir.
Maka atas nama warga masyarakat saat ditemui wartawan Koran ini atas nama Haji Jabir Karamaha.
Beliau mengatakan, “kami memohon kepada penegak hukum di Daerah ini agar serius tangani kasus sengketa lahan lubang galian emas. Sebagai berikut ini kalau dibiarkan akan berkepanjangan serta mengorbankan banyak orang termasuk para pekerja yang rekrut oleh pemilik lubang bersengketa tersebut,” terangnya.
Selanjutnya Haji Jabir Karamaha dan Haji Hamba Munuy beliau berdua memohon kepada Kapolres Halmahera Selatan agar memperintahkan Kepada Kapolsek Obi agar memasang garis larangan Polisi ( Police Line ) agar kegiatan ini dihentikan dulu sebab ini kalau alasan polisi bahwa bukan rana polisi maka sangat mengganggu kegiatan tambang juga mengganggu kantibmas di beberapa Desa tetangga yaitu Desa Air Mangga, Desa Sambiki dan beberapa Desa tetangga lain yaitu Jikotamo sampai Desa Laiwui Ibu Kota Kecamatan sebab bulan dan tahun ini juga akan dilaksanakan pemilihan Kepala Desa tinggal menunggu Surat Perintah Bupati untuk penetapan hari lewat surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan. Tandas kedua tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Anggai tersebut.
Sebab menurut warga kasus sengketa 4 lubang galian emas ini awalnya warga sudah melaporkan kepada Pemda Halmahera Selatan dalam hal ini Bupati Halmahera Selatan, anggota DPRD Komisi Satu Serta Kapolres Halmahera Selatan dan jelas dari Pemda Halmahera Selatan ini sudah turun ke TKP yaitu Desa Anggai sudah kumpulkan kepada kedua belah pihak yang selisi paham lewat pertemuan. Dan pertemuan yang dilakukan di Desa Anggai dalam rangka mediasi sudah dilakukan ulang – ulang tapi tidak berhasil setelah hasil perundingan mediasi disepakati tapi kenyataan di lapangan saat ini tidak pernah kunjung selesai. Malah sekitar 2 pekan lalu ada terjadi bentrok besar – besaran akhirnya ada terjadi korban penaganiayaan itu.
“Sementara melangsungkan kegiatan mungkin ada terjadi kesalahan teknis dalam lobang galian emas mengakibatkan satu orang pekerja di lubang galian emas yang mengaku pemilik oknum yang mengaku punya lubang galian emas sementara sebagian besar warga Desa tokoh masyarakat agama, adat dan masyarakat mengatakan bahwa itu bukan oknum yang bernama Hasan Hanafi tapi itu orang lain,” tandas warga Desa Anggai Haji Jabir Karamaha dan Haji Hamba Manuy. >>Mat
