Kepala Spnf: Pembangunan Rkb Sangat Diharapkan Guna Menunjang Pendidikan Yang Berkualitas

Kuningan, (MR) – Kini pendidikan tak hanya didominasi oleh pendidikan formal, karena sektor pendidikan non formal dan informal juga mendapat perhatian pemerintah (pusat). Pada sisi lain, ada sebagian masyarakat yang memandang sebelah mata sekor PNFI ini. Sebagai gambaran, tidak ada seorangpun yang mau menyekolahkan anaknya pada program penyetaraan paket B dan C, kecuali ada faktor pemaksa. Faktor dimaksud diantaranya karena gagal studi pada jalur pendidikan formal, apakah karena gagal Ujian Nasional (UN) dan penomena yang terjadi belakangan atau secara ekonomi kurang beruntung.

Dan Sekarang ini SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) atau Pendidikan non formal mulai adanya gebragan baru untuk memajukan kualitas pendidikan dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang harus memadai dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai nyatanya pemerintah pusat telah memberikan bantuan kepada SKB atau pendidikan non pormal tersebut dengan menggelontorkan bantuan anggaran dari dana APBN 2017 dengan total anggaran mencapai 700 juta yang dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru sebanyak 4 lokal dan pembuatan WC hal tersebut di ungkapkan Kepala UPTD SPNF (Satuan Pendidikan Non Formal) Kabupaten Kuningan Rusim, S.Ip saat di temui di ruang kerjanya Selasa (31/10/2017).

Ditambahkan Rusim, “alhamdulilah dengan adanya bantuan yang diberikan dari pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan yang khususnya di bidang pendidikan non formal yang berada di bawah naungan bidang PNFI ini mudah-mudahan bisa terwujud sebagaimana kegiatan pembangunan yang sedang berjalan ini terlaksana sesuai dengan rencana yang di ajukan sehingga bisa di pergunakan untuk kegiatan belajar mengajar yang memadai kedepannya,” ucap Rusim Rusim berharap, dengan adanya bantuaan ini mudah-mudahan bantuan ini tidak hanya untuk tahun ini saja mungkin di tahun yang akan datang pemerintah bisa memberikan lagi bantuan yang lainnya demi mewujudkan sekolah non formal ini bisa sejajar dengan pendidikan formal dalam kata lain proses belajar mengajar dan tatanan kerja para pendidik bisa berkualitas pasalnya dalam pendidikan non formal ini siswa yang belajar pada program penyetaraan itu bersifat gratis.

Namun disinilah muncul permasalahan baru.  Dengan adanya permasalahan tersebut, bantuan biaya operasional untuk KBM yang diselenggarakan pagi semua itu, pemerintah hanya menyediakan anggaran untuk empat Pokjar, padahal di SPNF (Satuan Pendidikan Non Formal) ada enam pokjar.

Dengan demikian pemerintah mungkin udah seharusnya bisa mengambil kesimpulan sebagimana kegiatan di SPNF ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan. “saya baru menjabat sebagai Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar dan allhamdulilah dimana pun ditempatkan, bagi saya tenang aja dan syukuri. Karena yang terpenting adalah pengabdian kepada masya-rakat,” ungkapnya. >>Irwan

Related posts