Malut-Ternate, (MR) – Empat daerah yakni Kabupaten pulau morotai, Halut, halsel termasuk daerah kayoa, dan Taliabu masuk dalam kategoti Rawan Pembom Ikan. “Maluku Utara mayoritas luas wilayah 75 persen laut, dan sebagian besar masyarakatnya itu beroenghasilan dari laut seperti nelayan, oleh karena butuh dukungan dari pemda setempat untuk bagimana memberikan efek jera dan menungkatkan kesehajteraan masyarakat nelayan lokal, sehingga ketika masyarakat mencari ikan dilaut jangan mengunakan bom,” Ujar Dir Polairud Polda Malut Kombes Pol Arif BW Kepada Wartawan (02/11/2017) kemarin di halaman Mapolda Malut.
Arif menuturkan, pemerintah daerah setempat, mestinya melihat apa kekurangan dan kebutuhan para nelayan, agar di penuhi. Selain itu, dalam pemberian bantuan juga harus di kontrol, misalnya apabila pemda sudah memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk mendapat ikan, maka itu harus di tanyakan, sejauh mana pemanfaatan bantuan itu, jangan sampai di salah gunakan oleh masyarakat. “Kalau tidak di kontrol maka akan di salah gunakan bantuan tersebut,” katanya.
Menurut Perwira tiga bunga itu, harus kontrol, agar tidak terkesan hanya memberikan begitu saja, misalnya, satu desa membutuhkan alat tangkap, keramba, setelah ditanya ke Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) ternyata sudah di berikan bantuan, namun bagimana kontrol dari pemda seperti apa dengan adanga bantuan itu, sebab kontrol itu perlu di perketat. Untuk itu, kedepan sosialisasi terus di tingkatkan, sehingga kedepan tidak ada alasan dari masyatakat tentang bahayanya pengunaan bom. Sepanjang 2017 sudah empat kali temuan pembom ikan, jika di bandingkan dengan tahun 2016 tahun ini meningkat, karena tahun 2016 hanya 3 kasus pembom ikan. >>Mad
