Pelantikan Perangkat Desa Kecamatan Muara Enim

Muara Enim, (MR)
Pelantikan Perangkat Desa, Desa Muara Lawai, Tanjung Jati, Tanjung Serian, Karang Raja, Tanjung Raja, Saka Jaya dan Lubuk Empelas dalam Kecamatan Muara Enni Kab Muara Enim, pada tanggal 16 Mei 2017 tempat balai petemuan Desa Muara Lawai, Pelantikan perangkat desa, Kaur, Sekdes, Kadus, dan Kasi. Pelantikan perangkat desa dilakukan kepala desa masing masing dan disaksikan dihadiri oleh Camat Kecamatan Muara Enim, dan para masyarakat.

Sambutan Camat Muara Enim pada acara ini menyampaikan mengucapkan, terimakasih kepada peringkat desa yang lama dan selamat untuk perangkat desa yang baru untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, perangkat desa sekarang harus tamat sma dan tidak bisa pengurus partai dan tugas rangkap, jabatan perangkat desa batas umur sampai 60 tahun, perangkat desa berhenti bisa karena mengundurkan diri, melanggar aturan desa, minta kepada perangkat desa harus pelajari administrasi desa dan dibukukan, pembangunan desa itu tiap tahun harus meningkat, perangkat desa harus loyal kepada kepala desa, kepala desa mengkoordinir perangkat desa.

Camat juga menyampaikan tidak mau hanya menerima laporan dari perangkat desa tapi harus melalui kepala desanya, juga Camat menyampaikan penggajian dari perangkat desa ini dari APBD muara enim. >>Patar

Related posts