Natuna, (MR)
Ketua DPRD Natuna Yusripandi melakukan sidak mendadak kepasar tradisional Ranai, Rabu (10/5/2017). Kedatangannya politisi Partai Demokrasi itu, untuk merespon adanya pengaduan dari pedagang, terkait naiknya harga sewa meja, secara sepihak. Kenaikkan tersebut diduga merupakan pungutan liar, sebab tidak ada bukti otentik pembayaran (kwitansi) dari pihak Perusda sebagai pengelola Pasar, membuat sejumlah anggota dewan marah.
Yusripandi beserta beberapa Anggota DPRD Natuna, Harken, Hendri FN, Pangali, Saiful, dan Yohanes langsung melakukan sidak. Pasalnya, saat pertemuan rapat terakhir dengan Perusda Natuna, dihadapan para pedagang sudah ada kesepakatan, untuk tidak menaikan sewa meja.
“Dalam pertemuan terakhir sudah ada kesepakatan, untuk tidak menaikkan sewa meja, ini ada yang ngak beres,” papar Ketua DPRD Natuna Yusripandi.
Sementara, Anggota DPRD Natuna dari Fraksi PPP Harken langsung menanyakan perihal terkait pembayaran sewa meja tersebut kepada pedagang. Hal itu dibenarkan oleh salah satu pedagang ikan.
“Dari seratus tujuh puluh lima ribu naik menjadi dua ratus lima puluh ribu untuk satu meja perbulannya, dan uang jaminan lima ratus ribu juga diminta Haji Tarmizi. Padahal kemarin sudah sepakat tidak ada lagi kenaikan sewa meja,” ucap pedagang ikan tersebut.
Hal senada juga disampaikan pedagang Ayam Pasar Ranai, Pak de Sam. Dia mengeluhkan kondisi Pasar Ranai ketika semasa H. Tarmiji mengelola Pasar. Untuk kutipan sewa meja sebesar Rp500 ribu dan uang jaminan Rp500 ribu, sementara pembayaran tidak ada bukti kwitansinya.
“Pedagang di minta uang jaminan setiap meja dan ketika meminta uang sewa tidak ada bukti kwitansi,” papar Pakde.
Ridwan pengelola, pasar ranai yang baru ditunjuk berdasarkan nota dinas Perusda pada April 2017. Mengaku kesal dengan ulah H. Tarmizi, sebab data tagihan uang sewa dan jaminan tidak ada masuk dalam laporan pembukuan keuangan Perusda.
“Sekarang pendataan tagihan hancur-hancuran. Ketika ditagih banyak pedagang bilang sudah bayar, pertiga bulan, enam bulan bahkan satu tahun. Sementara data lengkap di keuangan tidak dimasukan Pak Haji Tarmizi,” ujar Iwan.
Iwan juga bingung dengan status Haji Tarmizi di Perusda, karena namanya tidak terdaftar lagi di perusda. Ditambah lagi dengan data, uang jaminan meja pedagang tidak terdata.
“Menurutnya, status Haji Tarmizi hanya orang sewaan, kok bisa ngatur anggota saya. Ini yang tidak saya terima,” katanya dengan nada kesal.
Ditambah lagi, adanya kutipan tanpa bukti pembayaran dan tidak masuk dalam laporan hasil keuangan, ini bisa dikatakan adanya tindakan pengelapan hasil tagihan sewa meja, dan jaminannya.
Dari hasil l,aporan petugas penerima tagihan Meriyanto , jumlah lapak meja sayur 31 lapak, dengan biaya Rp200 ribu per bulan, meja ikan 50 buah dengan Rp250 ribu per bulan, lapak meja daging 10 buah dengan harga Rp500 ribu per bulan dan kios kecil sebanyak 22 buah dengan sewa Rp350 ribu per bulan serta dikenakan keseluruhan biaya jaminan sebesar Rp500 ribu kepada Perusda. Berarti dana yang masuk setiap bulan kurang lebih Rp. 30. Juta. Ditambah uang jaminan, kurang lebih Rp. 56Juta 500 ribu. Jadi pertanyaan kemana uang jaminan ini berlabuh?. ditambah dengan sewa meja perbulan? Kita akan minta pertanggung jawaban, siapa yang makan duit itu.
Sementara itu, Anggota DPRD Natuna dari Fraksi Demokrat, Henry FN mengeluhkan soal Ad RT perusda harus di rumah.
“Kedepannya, kita berharap Pemerintah Natuna dapat merevisi struktur kepengurusan dan melibatkan DPRD Natuna dan harus ada dalam struktural Perusda Natuna, sehingga Perusda bisa berkordinasi dengan DPRD untuk mengambil kebijakan, jangan sampai masyarakat jadi korban,” ucap Jack.
Jack mengemukakan, kini Perusda hanya berupa perpanjangan tangan pemerintah, seharusnya ada pembagian saham. Pemkab Natuna memiliki saham terbesar dan mengandeng investor lainnya ataupun masyarakat Natuna juga bisa kepemilikan saham di Perusda.
“Seharusnya pakai system rapat umum pemegang saham (RUPS). Jadi kalau pemilihan Direksi Perusda atau penentuan kebijakan ditentukan oleh pemegang saham bukan hanya keputusan Bupati untuk menentukan siapa jadi Direksi Perusda,” papar Jack.
Yusripandi bersama Anggota DPRD Natuna berencana akan segera membahas permasalahan ini sehingga masyarakat khususnya pedagang Ranai tidak dirugikan.
“Oleh karena itu, kami akan segera memanggil pemerintah Daerah, bersama Perusda untuk dimintai pertanggung jawaban, selaku pengelola pasar. Kalau betul harga lapak kemahalan dan ada pungutan liar, kita ingin tahu alasanya seperti apa,” ucapnya. >>Roy
