RSUD Pobundayan Kedatangan Tiga Dokter Spesialis

Kotamobagu, (MR)
Sejak diberlakukannya Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis  (WKDS) pada 12 Januari 2017, seluruh lulusan dokter spesialis baru akan ditugaskan memberi pelayanan kesehatan di seluruh daerah di Indonesia. Salah satunya RSUD Pobundayan, Kota Kotamobagu.

Kepala RSUD Pobundayan, Wahdania Mantang yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan “Dengan adanya WKDS sangat membantu Rumah Sakit khususnya RSUD Pobundayan yang sangat membutuhkan dokter spesialis. karena peserta WKDS digaji langsung oleh Kemenkes berkisar 22-30 juta/bulan.

Untuk RSUD Pobundayan sendiri kedatangan 3 Dokter Spesialis Ini Wajib Praktik di Daerah Selama 1 Tahun, “Dengan insentif tersebut maka diharapkan bisa mendorong wajib kerja dokter spesialis lebih maksimal,” kata wahdania

Dr. Richard Rampisela lulusan Universitas Samratulangi manado seorang dokter WKDS spesialis bedah mengatakan “Saya tidak sangka akan ditempatkan di RSUD Pobundayan karena seorang dokter dari WKDS tidak bisa menentukan Rumah Sakit,” karena sebanyak 71 dokter akan ditempatkan di 61 kabupaten/kota.

Richard mengatakan jika berbicara soal bedah berarti soal hidup dan mati seorang, namun kita sebagai seorang dokter akan bekerja profesional untuk membantu memberikan pertolongan hingga kesembuhan pasien. Ia pun berharap kehadirannya di RSUD Pobundayan bisa membantu masyarakat Kota Kotamobagu dalam hal (bedah). Ungkap Richard. >>Neni

Related posts