Lampung Barat, (MR)
Komisi Hukum Dan pemerintahan DPRD Lampung Barat selalu mengikuti per-kembangan persoalan Tentang pengelolaan Dana Desa 2016 diwilayah Lampung Barat, terutama yang sedang Menjadi topik utama Pekon Tambak Jaya Kecamatan Way Tenong.
Yang mana Jajaran kelembagaan Himpunan Pemekonan (LHP) Baru saja Melaporkan Persoalan Pemalsuan Tanda Tangan Dan setempel cap LHP Pada Document Anggaran Desa 2016.
Politisi Partai gerindra Hi Harun Roni Kepada MR Senin(24/04), “Kami Selaku wakil Rakyat di. DPRD, Mendorong pihak Kepolisian Lampung Barat supaya,persoalan diwilayah tambak jaya Segera dilakukan pemeriksaan terhadap Apratur Pekonnya, apakah Hal pemalsuan cap dan tanda Tangan untuk mengelola Uang APBN Dan APBD itu melanggar Hukum atau tidak,” ungkapnya.
Tanggapan Masyarakat, Dengan Peristiwa pelaporan pihak LHP Tambak Jaya Pada Rabu (19/04). Hal ini merupakan salah satu contoh dalam pengelolaan Dana desa dilampung barat mengaplikasi menejemen yang diterapkan Menejemen “Tukang Sate”, Tampa mengindahkan aturan yang menjadi ketentuan negara, dikatakan iwan warga Lampung barat.
Sebelumnya, Saat dikonpirmasi Peratin tambak jaya Selamat widodo didampingi Juru tulisnya mengatakan Kalau kisruh-kisruh pemalsuan tanda Tangan Yang dilakukan oleh pihaknya itu telah Terjadi Dan benar adanya. Menurutnya Hari Minggu (09/04) dirinya telah berkunjung kerumah Ketua LHP.
“Ya Urusan pemalsuan tandatangan Jajaran LHP itu benar adanya,Namun semuanya sekarang sudah Clear, Pihak LHP sudah tidak mempersoalkanya lagi” tutunya.
Masih Kata Peratin tambak jaya Kronologis pemalsuan tandatangan sendiri bermula saat bendahara Melaporkan serapan Anggaran Dana desa Pusat Dan Dana desa kabupaten tahun 2016 kepihak BPMPP (badan pemberdayaan masayarakat Dan pemerintahan pekon), Karena Pelaporan itu sipatnya mendesak pihaknya terpaksa mengambil kebijakan Dan mengambil langkah untuk memalsukan tanda Tangan Jajaran LHP.
“Yang melakukan pemalsuan tandatangan Pada dokument tersebut adalah bendahara saya namanaya Nawawi namun atas perintah saya, nggak mungkin berani kalau tidak Koordinasi, toh Hal itu juga Ada koordinasi dengan Jajaran LHP, Ya Malam itu bendahara minap diliwa sementara pelaporanya harus Masuk Pagi-pagi dihari itu kepihak Kabupaten tidak Ada pilihan selain mengambil kebijakan itu “ akunya.
Terpishah Ketua LHP pekon tambak jaya A syahidin Gh menceritakan Persoalan ini diketahui bermula atas Tupoksinya yang melekat Dan atas tututan dari masyarakat Tentang Prihal pertanggungjawaban penggunaan Dana desa, setelah diteliti Ternyata Ternyata tanda Tangan yang melekat Pada document-document Dana desa tahun 2016 Atas nama LHP itu diPalsukan.
Pada Hari Sabtu (08/04) Pihaknya mengadakan Rapat yang dihadiri oleh tokoh pemuda, tokoh agama, Dan tokoh masyarakat penting, dalam agenda rapat tersebut membuahkan Hasil dua opsi kesimpulan yang mana Pertama persoalan ini dilanjutkan kepenegak hukum Dan yang kedua Dimaapkan dengan sejumlah catatan antara lain Kabinet pemerintahan diganti Dan Peratin tidak mengulanginya kesalahan-kesalahan tersebut.
“Kalau memang Ada pihak-pihak lain yang menuntut silahkan saja, Namun saya ini sudah tua, disisa hidup saya ini saya ingin bermanfaat untuk orang banyak, yang saya lakukan Selama ini untuk kebaikan,” ujarnya. >>Agus Salim
