Sertifikat Jadi! Masyarakat Pekon Air Abang Sangat Senang

Tanggamus Lampung, (MR)
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, menyerahkan sebanyak 517 sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) pekan lalu di Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus Lampung.

Kepala Pekon Air Abang (SEGIMAN), menyampaikan bahwa pembangunan di segala bidang memerlukan tanah sebagai ruang geraknya. Sehubungan dengan itu diperlukan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan. Pemberian jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan memerlukan tersedianya perangkat hukum secara tertulis, lengkap dan jelas, dilaksanakan secara konsisten. Oleh karena itu diperlukan juga adanya pendaftaran tanah memungkinkan bagi para pemegang hak atas tanah untuk dengan mudah membuktikan haknya atas tanah dikuasainya.

Pasalnya Program Satifikat Prona begitu penomenal dan banyak sorotan dari bebagai macam kalangan karena program tersebut di gulirkan pemerintah gratis tampa dipungut biaya, di Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus ini Mendapakan bantuan Program Proyek Nasional Agraria (Prona) sebanyak 517 Buku dan Alhamdulilah semua nya sudah jadi dan sudah di terima oleh Masyarakat Pemohon,

Dalam kesempatan itu, Ketua Pokmas (PENDI) menyampaikan, Proyek Nasional Agraria (Prona) merupakan program pemerintah yang disambut baik oleh masyarakat yang ingin memiliki sertifikat atas tanahnya dan kami sebagai Masyarakat Pekon Air Abang ini sangat senang karna sartifikat kami sudah jadi semua, kami Masyarakat Pekon Air Abang ini juga sangat berterima kasih kepada

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus yang membantu kami dalam proses pembuatan Sartifikat tersebut hingga selesai ,imbuh nya.

Ditempat terpisah, Juru Tulis( Sekdes) Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu, menjelaskan saat di Komfimasi olah K.Biro Koran ini, Kami sebagai Masyarakat Pekon Air Abang Ini, dari dulu sangat menginginkan Sartifikat untuk Tanah Kami dan Alhamdulilah Tahun ini Kami sudah memiliki Sartifikat yang digulirkan Pemerinrag melalui BPN Kabupaten Tanggmus ini,jadi sekarang kami masyarakat pekon Air Abang ini tenang karna legalitas tanah kami sudah jelas dan punya kekuatan hukum terangnya. >>Irawan

Related posts