Rehabilitasi Gedung SDN Cigadung Kota Bandung Pengerjaannya Maksimal

Bandung, (MR)
Ketersediaan sarana dan prasarana sangatlah diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam Undang-undang No. 29 Tahun 2003 tentang sistim Pendidikan Nasional Pasal 46 dinyatakan bahwa “ Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah , Pemerintah Daerah dan Masyarakat “ pesan yang terkandung dalam Pasal 46 tersebut memberikan peluang yang besar bagi terwujudnya pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat secara adil dan proporsional dalam menghadapi masalah pendidikan terutam masalah penuntasan wajardikdas 9 tahun secara umum di Indonesia dan secara khusus di Provinsi Jawa Barat.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tersebut, maka harus ditunjang dengan pembangunan sarana dan prasrana yang memadai dengan pelaksanaan program pendidikan yang maksimal. Manajemen sarana dan prasarana sangat diperlukan dalam menunjang tujuan pendidikan yang sekaligus menunjang pembangunan Nasional, oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan konseptual yang jelas agar dalam implementasi nya tidak salah arah. Dengan demikian warga sekolah dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan kondusif.

Seiring dengan program tersebut , di tahun 2016 ini Pemerintah Pusat melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, dalam pelaksanaan pengerjaan renovasi ruang kelas pihaknya telah membentuk kepanitiaan dan melibatkan masyarakat sebagai pelaksana pengerjaan nya , terkait dengan itu, dana bantuan rehabiltasi dikucurkan ke beberapa sekolah seluruh Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia . Salah satunnya SDN Cigadung Kota Bandung yang terletak antara perbatasan Kota dan Kabupaten Bandung

Menurut keterangan Kepala SDN Cigadung Dra. Nina Roslina Dewi M.M.Pd kepada Media Rakyat sekolah yang dipimpinnya telah menerima bantuan dana untuk rehabilitasi gedung ruang kelas yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016 senilai Rp. 282.985.000.yang diperuntukan untuk merehab 4 ruang kelas dan telah direalisasikan sekitar bulan oktober tahun 2016 dikerjakan secara swakelola. Adapun pengerjaan renovasi meliputi, penggantian keramik, peninggian badan gedung, penggantian bagian atap dengan baja ringan, genteng metalroof, penggantian plafon, kusen jendela berikut daun jendela dengan material alumunium, kaca, kusen pintu dan berikut daun pintu, pengecatan serta pelaburan diding. Dalam pengerjaan rehabilitasi ruang kelas pihaknya menggunakan tenaga tukang dengan kualifikasi ahli dalam bidang bangunan serta berpengalaman pengalaman di bidangnya, hal ini dilakun agar kualitas pengerjaan lebih maksimal.

Ia juga menambahkan, pengalokasian dana bantuan tersebut telah sesuai dengang petunjuk teknis dari SMKN 5 Kota Bandung yang ditunjjuk langsung oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud yang telah disepakati. Lebih lanjut pada kesempatan ini menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah melalui dinas terkait terutama Disdik Kota Bandung atas perhatian dan bantuan tersebut. Dengan ini diharapkan warga sekolah akan lebih efetif dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) serta dapat meningkatkan kualitas yang lebih optimal,” pungkasnya. >>Usep Deni

Related posts