PT NHM Masih Tunggak IMB Ratusan Juta

Halut, (MR)
PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) rupanya belum membayar sejumlah kewajibannya untuk pemda Halut sebagai daerah penghasil. Ini terungkap saat bincang-bincang media ini dengan Kadis Tata Kota Halut, Said Bajak di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu, (09/11/16).

Menurut Said, tunggakan yang belum dibayar oleh PT NHM adalah berupa IMB, Tailing Dam dan Road Acces dengan total sekitar Rp. 7 ratus juta, sedangkan yang sudah dibayarkan dan masuk ke kas daerah sebesar Rp. 2,2 milyar. “Saya akan melayangkan surat ke PT NHM untuk segera melunasi tunggakannya sesegera mungkin karena itu merupakan kewajiban mereka” tegas Said. Selain PT NHM, Said juga memaparkan bahwa ada juga salah satu perusahaan, yaitu PT Indo Agro Nusantara di wilayah Tobelo Selatan yang bergerak di bidang produksi tepung tapioca yang juga belum membayar sejumlah kewajibannya pada daerah.

Untuk perusahaan ini, Said memaparkan bahwa pihaknya akan turun melakukan pemeriksaan di lokasi bersama Dinas PPKAD untuk bisa menghitung apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan pada daerah dan meminta mereka untuk segera membayar kewajiban-kewajibannya. Terkait masalah-masalah seperti ini, Said secara tegas menyatakan bahwa ia bersama anak buahnya tidak main-main untuk mencabut IMB dan ijin-ijin lainnya jika pihak perusahaan berusaha main kucing-kucingan dengan tidak mau membayar apa yang menjadi kewajibannya.
“Ini bukan kemauan saya tetapi aturan yang harus kami tegakkan dan jalankan. Jadi jika ada perusahaan yann mencoba lari dari tanggungjawab, maka kami juga akan kejar terus dan kalau perlu tidak mengeluarkan ijin-ijin yang mereka butuhkan”, pungkas Said. >>Karl

Related posts