Kayuagung, (MR)
Ratusan Masyarakat Desa Batun Baru Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, belum lama ini melakukan penyetopan kepada pihak PT Waskita Perusahaan yang sedang bekerja melakukan pekerjaan jalan alternatif untuk pembangunan jalan Tol Kayuagung-Jakabaring.
Menurut koordinator aksi Adi pembangunan jalan alternatif tersebut melintasi wilayah Desa Batun baru, maka masyarakat melakukan aksi damai di lokasi pembangunan jalan tersebut, dengan kejadian ini masyarakat tidak sedikitpun untuk menghambat pembangunan pemerintah bahkan masyarakat sangat mendukung pembangunan pemerintah, namun masyarakat minta kejelasan dari pihak pemerintah, mengenai pembangunan jalan alternatif untuk mengangkut material pembangunan jalan Tol Kayuagung-Jakabaring , mengingat jalan alternatif yang dibangun oleh PT waskita melintasi wilayah Desa Batun Baru Bukan wilyah Desa Karang Agung siapa yang memberikan izin pihak perusahaan melakukan pembangunan jalan tersebut di wilayah Desa Batun Baru dan masyarakat ingin minta kejelasan, sedangkan tanah yang akan dilintasi jalan alternatif tersebut adalah termasuk di wilayah Desa Batun Baru seluas lebih kurang 170 hektar.
Lebih lanjut Adi dan rekan-rekan mengatakan, masyarakat Desa Batun Baru tetap mengklim bahwa wilayah yang di lintasi jalan Alternatif tersebut adalah milik wilayah Batun Baru, bukan milik wilayah Desa Karang Agung karena masy-arakat berpedoman dengan Surat Keputusan Bupati OKI. No 462/KEP/I/2010 tentang batas Desa Batun Baru Kecamatan Jejawi yang di tanda tangani langsung Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki MM pada saat itu, yang memutuskan pasal ke dua poin 8, dari titik 7 menuju titik 9 (PBD.09) yang terletak di tanggul muara S Sili dengan Koordinat 03 derajat selsius12’31,2 LS dan 104 derajat selsius 50’01, BT (0481530mT-9645342mU) poin 9 dari titik 9 ditarik ke Timur laut menuju tugu batas Desa Batun Baru di tepi jalan Kayuagung-Palembang (PBD 10) dengan koordinat 03 derajat selsius 11’34,1″ LS dan 104 derajat selsius 51’17,3″BT (0481530 mT-9645342mU)
Dengan kejadian ini masyarakat mengatakan apabila belum ada kejelasan mengenai wilayah yang di lintasi jalan alternatif tersebut supaya pihak perusaahan tidak lanjutkan aktifitasnya dalam melaksanakan pekerjaan, karena jangan sampai hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.
Camat Jejawi, Arie Mulawarman SSTP, mengatakan ini semua sudah diadakan mediasi antara Kades Batun Baru dan Kades Karang Agung di Pemkab OKI masalah batas wilayah tersebut pada Hari Jum’at (2/9) yang isinya diantara pekerjaan jalan tol tetap di laksanakan di harapkan tidak ada gangguan dari masyarakat.
Camat Jejawi Arie Mulawarman di depan masyarakat yang mempertahankan haknya mengatakan mungkin hasil dari mediasi antara kedua kades belum di Sampaikan oleh masing-masing kades. Kami selaku camat baik Kapolsek maupun Koramil Jejawi tidak berpihak kepada siapapun, kami berdiri di tengah-tengah masyarakat tidak berpihak dengan Desa Batun Baru dan Tidak juga Berpihak kepada Desa Karang Agung untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik mungkin. Karena nanti akan ada pertemuan kembali di Pemkab OKI. dan lebih jelas permasalah ini di Pemda OKI dan di harapkan ada perwakilan yang menghadiri pertemuan nanti. >>Ipan
