Bukan rahasia lagi, jika beberapa proyek di Kabupaten Natuna, dapat dikerjakan meski pengumuman pemenang lelang belum keluar. Sayangnya, kegiatan ini luput dari radar LSM, maupun aparat hukum.semua tutup mata. Salah satu pihak rekanan tidak mau disebut namanya, menga-takan, anda seorang wartawn, tolong dicek, bebe-rapa proyek sedang dikerjakan oleh kontraktor besar di Natuna .Setahu Saya, belum ada pengumu-man lelang proyek keluar , ungkap Dia.
Dari hasil imformasi yang diterima wartawan Koran ini, penelusuranpun dilakukan.Beberapa proyek pengaspalan jalan (hotmix) dengan nilai millyaran rupiah, telah dikerjakan meski belum keluar pengumuman pemenangnya.Bahkan saat wartawan Koran ini ada dilapangan? Tampak bebe-rapa pekerja sedang sibuk melakukan pemasangan batu miring dan pengerasan jalan. Suara gemuruh alat berat pun memekakkan teliga.
Robet salah satu kontraktor besar di Natuna, ketika dijumpai dilokasi pekerjaan,kamis 15 september mengakui bahwa proyek peningkatan jalan hotmix kantor pengadilan perikanan Ranai serta hotmix jembatan sebayar , 1 paket dengan pagu dana 1,5 millyar adalah miliknya. Ia mengatakan proyek itu sudah keluar pemenangnya. Namun setelah ditanya berulang-ulang apakah benar sudah keluar pengumuman pemenangny , sehingga Ia berani melakukan pekerjaan, Robet mengatakan lusa sudah keluar makanya dikerjakan.
Dari hasil kompirmasi dilapangan dengan Robet, dapat disimpulkan ada ketidak beresan dalam paket lelang pengaspalan jalan (hotmix). Bila seorang kontraktor berani mengerjakan proyek sebelum pengumuman pemenang keluar, berarti ada indikasi permainan antara pengguna anggaran dengan pihak rekanan. Untuk itu diminta kepada aparat hukum jangan diam saja.
Tempat terpisah, Ketua panitia Lelang Ii Kristanto ST, saat dijumpai diruang kerjanya, mengakui hingga hari ini, kamis 15 september, belum ada 1 paket pun ,proyek hotmik yang sudah di keluarkan pengumumannya.”Kalau proyek hotmix belum keluar pengumumannya”.Sayapun tak tau kenapa pengumuman lama dikeluarkan, katanya.
Jika ada pihak kontraktor berani mengerjakan proyek tampa ada SPMK, Saya juga tidak tahu, sebab itu bukan wewenang Saya, sebab, mekanisme mengatur pekerjaan bukan wewenangnya. Kita hanya mengeluarkan pengumuman saja. Seandainya pengumuman sudah keluar, tahapan pekerjaan masih lama, karena ada masa sanggah beberapa hari, tekenkontrak, baru SPMK ( Surat Perintah Mulai Kerja).Intinya, biar sudah keluar pengumuman belum dapat dikerjakan karena masih banyak tahapan harus dilalui, ungkap Kristanto.
Wakil Ketua DPRD Natuna Dwitra Gunawan, saat dikomfirmasi diruang kerjanya selasa 20 september mengatakan Jika benar ada proyek dikerjakan sebelum ada pengumuman pemenang, ini sudah menyalahi aturan dan perlu tindakan tegas dari aparat hukum. Jika ini dibiarkan , akan menjadi citra buruk bagi kabupaten Natuna.
Dwitra meminta agar meninjau kembali proyek itu. Ia tidak mau ada udang dibalik proyek millyaran rupiah. Pengguna anggaran diminta jangan main mata dengan pihak kontraktor. Jelas–jelas sudah melanggar Pepres dan kepres.’Saya harap diera pemerintahan sekarang, jangan ada KKN dalam bentuk apapun.Sekali lagi aparat hukum jangan tutup mata tegas politisi muda itu.
Hasil investigasi dilapangan dari seluruh proyek hotmik senilai 16 millyar lebih sudah dilapisi pekerjaan agregat klas A.padahal belum ada pengumuman. Bahkan pihak rekanan lebih nekat lagi, ternyata Peningkatan hotmix kantor mapolres Natuna 1 millyar juga sudah dikerjakan sebelum ada pengumuman. Beberapa tumpukan material sudah berada di polres Natuna. Hal inipun luput dari radar aparat hukum.
Kabar burung didapat wartawan Koran ini, ternyata pekerjaan lapisan agregat klas A, tanpa ada supervise pengawasan dari pihak konsultan dan pihak PU Natuna.Hal ini perlu pembuktian kebenaran. Jika benar demikian , wajar saja pembangunan pengaspalan ( hotmix) amburadul. Alasannya banyak banyak pekerjaan jalan baru beberapa bulan sudah hancur. Oleh karenanya aparat hukum di Natuna diminta jangan berdiam diri saja. (Roy )

