SUNGAI PENUH (MR)
Warga Kecamatan Tanah Kampung yang terdiri dari 13 desa menggelar acara syukuran menyambut kemenangan dan pelantikan Prof. Dr. H. Asyafri Jaya Bakri, MA dan Ardinal Salim, SE, (AJB – Ardinal) sebagai walikota dan wakil walikota Sungai Penuh periode 2011-2016.
Acara tersebut digelar di lapangan KONI Tanah Kampung, Minggu (16/7) lalu. “Kita bersyukur kepada Allah SWT karena putra terbaik Kota Sungai Penuh yang notabenenya adalah putra Tanah Kampung telah terpilih dan dilantik menjadi wali-kota Sungaipenuh,” ungkap Bomber, ketua panitia pelaksana, dihadapan ribuan warga yang mengikuti acara syukuran itu.
Ia berharap pasangan ini mampu bekerja dan melaksa-nakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Kita yakin kedua pemimpin Kota Sungaipenuh ini mampu bekerja secara professional, intelek-tual, dan agamis,” harapnya. Disamping itu, kedepan pihak-nya juga berharap kepada masyarakat Kota Sungaipenuh, khususnya masyarakat Tanah Kampung, untuk mendukung program pemerintah Kota Sungai Penuh.
“Perselisihan dan perbedaan pendapat telah berakhir, untuk kemajuan dan peningkatan perekonomian masyarakat Kota Sungaipenuh, mari kita satukan visi dan misi untuk mendukung program pemerintah,” tegasnya.
Walikota Sungai Penuh AJB saat memberikan sambutan-nya, mengungkapkan tekadnya untuk membangun kota Sungai Penuh kedepan. Namun, maju mundurnya pemba-ngunan dalam kota sungaipenuh, tidak terlepas dari duku-ngan semua pihak.
“Mari kita satukan tekad untuk memajukan pembangunan pada semua sektor dalam Kota Sungaipenuh. Tidak cukup hanya walikota dan wakil walikota yang membangun Kota Sungaipenuh,” sebutnya.
Selain itu, menurut dia, dalam menjalankan roda pemerin-tahan, dirinya akan memprioritaskan peningkatan pemba-ngunan infrastruktur. “Peningkatan infrastruktur jalan merupa-kan program utama kita, hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan SKPD terkait dan masyarakat kota Sungai Penuh,” sebut AJB.
Pada kesempatan yang sama dirinya juga menyinggung persoalan aset daerah Kota Sungai Penuh yang belum dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci pasca pemekaran. “Menyangkut dengan aset daerah yang belum dikembalikan, perlu kebersamaan masyarakat, terutama pihak legislatif,” tandasnya. (her)
