Kayuagung, (MR)
Menghadapi Pelantikan Kepala Desa secara Serentak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu Pihak BPMD OKI melalui Camat meminta uang kepada Kepala Desa yang akan di lantik sebesar Rp 1 juta rupiah, permasalahan ini di koordinir langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Pauzan Nasrul, hal ini di katakan Sumber Media Rakyat yang namanya minta di rahasiakan dan dapat di pertanggung jawabkan.
Lebih lanjut sumber tadi mengatakan sebelum pelaksanaan pelantikan 147 Kepala Desa yang di laksanakan secara serentak di Halaman Kantor Pemkab OKI, terlebih dahulu pihak BPMD OKI melakukan rapat yang di hadiri seluruh camat se Kabupaten OKI, rapat tersebut di pimpin langsung Oleh Kepala BPMD OKI, Nursula,S. Sos, pada saat itu kepala BPMD mengatakan kepada semua camat yang hadir bahwa untuk dana Pelantikan Camat diperintahkan untuk meminta uang kepada seluruh Kepala Desa sebesar Rp 1 juta rupiah mendengar penjelasan dari Kepala BPMD tersebut waktu itu juga ada dua Camat mengeluarkan saran kepada Kepala BPMD yaitu Camat Pedamaran H.Herkoles dan Camat Pampangan Fahrul Rozi Sos.MM, ke dua Camat tersebut mengatakan bagaimana kalau camat minta uang sebesar Rp 2 juta rupiah kepada Kades, untuk camat Rp1 juta dan untuk BPMD Rp 1 juta rupiah, dengan pernyataan camat tersebut semua camat dan pihak BPMD menyetujui untuk Pelantikan Kades harus minta uang sebesar Rp 2 juta kepada setiap kades yang akan di lantik, uang tersebut untuk kecamatan di koordinir oleh camat dan untuk BPMD di koordinir oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Fauzan Nasrul.
Menurut salah seorang Kepala Desa yang ikut dilantik dan namanya tidak mau ditulis mengatakan kepada Media Rakyat uang yang masuk ke BPMD OKI hasil pungutan dari Kepala Desa untuk biaya pelantikan sebesar Rp147.000.000,- sedangkan dana yang di keluarkan tidak seberapa seperti untuk sewa tenda dan kursi selain itu setiap desa di beri jatah 10 bungkus nasi, 10 X 147 = 1470 bungkus nasi Panitia dan Keamanan 500 bungkus nasi jadi untuk biaya nasi 1470 + 500 = 1970 bungkus nasi X Rp15000 = 29.550.000 sedangkan untuk biaya tenda dan kursi lebih kurang Rp25 juta di tambah biaya tidak terduga dana untuk pelantikan tersebut lebih kurang Rp 60 juta ini untuk kalkulasi dana BPMD sedang kan dana Rp 1 juta untuk camat tidak tahu kegunaanya ujar kepala desa yang baru di lantik.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Fauzan Nasrul saat di konfirmasi Media Rakyat di ruang kerjanya mengatakan Untuk pelantikan Secara serentak tidak ada dananya karena tidak ada anggaran dari APBD, jadi untuk dana pelantikan di bantu oleh Kepala Desa yang akan dilantik namun kami tidak menentukan berapa bantuan dari Kepala Desa itu semua hasil rapat para camat, BPMD tidak membebankan dan tidak menentukan berapa besaran bantuan dari Kepala Desa yang di lantik itupun berpariasi tidak ditetapkan ada yang memberi Rp 300 ribu, Rp500 ribu dan ada Kepala Desa yang tidak memberi, mengenai bantuan dana tersebut dari Camat langsung Kebendahara, PMD juga minta bantuan ke Pemda seperti untuk persiapan Tenda dan kursi itu kami meminta bantuan Bagian Umum Pemda OKI,” ujar Fauzan
Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-R), Hamadi SE mengatakan kepada Media Rakyat, mengenai biaya Pelantikan Kepala Desa secara serentak tersebut apakah benar dibebankan kepada Kepala Desa yang akan dilantik, apabila tidak berarti kami menganggap telah terjadi Korupsi berjamaah di Kabupaten OKI, Bupati OKI Harus mengetahui ini semua, kasihan Kepala Desa yang di lantik pada saat pemilihan para Kepala Desa tersebut sudah mengeluarkan uang mulai dari pengurusan berkas pencalonan sampai pelantikan mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.
Dengan kejadian ini bagai mana program Bupati OKI Membangun OKI dari Desa akan berjalan dengan baik, sudah pasti apabila ada dana bantuan turun untuk pembangunan tidak akan maksimal, karena para Kepala Desa akan mengembalikan modal pada saat pencalonan sudah menghabiskan uang puluhan juta sedangkan gaji seorang Kepala Desa tidak akan cukup untuk mengembalikan uang yang di keluarkan pada saat pencalonan. Hamadi mengharapkan kepada Bupati OKI Iskandar SE, apabila benar biaya pelantikan di bebankan kepada para Kepala Desa yang di lantik sebesar Rp2 juta supaya dapat di tinjau ulang, apabila ini semua tidak benar Bupati OKI dapat menindak tegas Kepala BPMD OKI, Kabid Pemerintahan Desa Fauzan Nasrul dan Camat ini semua untuk nama baik Bupati OKI. >>Ipan
