TERLIBAT PT. NUNTAP AKUN FACEBOOK ATAS NAMA FB DILAPORKAN KE POLRES KOTAMOBAGU

KOTAMOBAGU, MR – Senin 19 Oktober 2026 Seorang warga Kotamobagu Parindo Potabuga secara resmi melaporkan akun media sosial Facebook atas nama FB kepada Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu. Laporan ini diajukan terkait dugaan pencatutan rekening atau yang kerap disebut sebagai “rekening siluman”, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Nuntab, Kabupaten Bolaang Mongondow. Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak pelapor, dugaan tersebut mencakup penggunaan rekening pihak lain tanpa persetujuan atau izin yang sah. Nilai transaksi yang disebut dalam laporan ini mencapai Rp5 juta. Dana tersebut…

Read More