KAPOLRES KOTAMOBAGU TERTIBKAN TNKB “TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR” WAJIB TERPASANG DIAWALI DENGAN PERSONEL POLISI AGAR JADI TELADAN DIMASYARAKAT

KOTAMOBAGU, MR – 6 Oktober 2026 Ketegasan dalam menegakkan disiplin internal kembali ditegaskan Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik SH, SIK, MAP. Ia menekankan kepada seluruh personel agar tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam setiap tindakan, termasuk dalam berlalu lintas. Kapolres secara tegas mengingatkan agar tidak ada lagi personel yang menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan kepolisian tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai ketentuan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari internal Polri sebelum mengajak masyarakat untuk tertib…

Read More