Gencarnya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegip sesuaatan Ekstra Kurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Menengah telah menjadi pembicaraan banyak pihak terutama di kalangan para pendidik. Namun sebagian ada yang menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja bahkan ada juga yang beranggapan bahwa kegiatan ini akan bahkan ada yang menganggap sebagai beban jika harus melaksanakan kegiatan kepramukaan.
Pada umumnya banyak yang tidak bersedia untuk melaksanakan kegiatan yang satu ini. Alasannya sederhana sekali, dan mengacu pada tekniknya saja, misalnya karena tidak suka, karena cape, karena tidak menarik, tanpa mereka sadari bahwa sebetulnya dalam pendidikan kepramukaan terjadi proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia yang sejalan dengan pendidikan karakter yang dikeluarkan dalam Permendikbud No 21 Tahun 2015.
Seiring berjalannya waktu keberadaan Pramuka semakin lama semakin terlihat cantik dan seksi. Sebagai perumpamaan bahwa segala sesuatu yang terlihat cantik pasti akan mengundang banyak orang untuk meliriknya bahkan rela untuk memandangnya tanpa mengedipkan mata sekalipun. Terlebih lagi sudah cantik ditambah seksi. Itulah keberadaan Pramuka pada saat ini, sudah banyak yang melirik, memandang dan bahkan banyak yang ingin memilikinya.
Salah satu contohnya adalah adanya penggunaan istilah kepramukaan yang digunakan dalam kegiatan di luar kepramukaan. Ada kegiatan yang bernama “Jambore Kader di kota Tasikmalaya, Jambore Ontel di Brebes dan juga ada Jambore Mahasiswa yang dilaksnakan di Jakarta. Saya pribadi merasa banggga serta dapat menyikapi hal ini dengan positif karena menurut pendapat saya hal ini membuktikan bahwa ternyata Pendidikan Kepramukaan itu telah diterima dan dikenal oleh masyarakat luas.
Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi kepada beberapa sekolah yang ditunjuk di tingkat dasar dan menengah untuk melaksanakan Kurikulum 2013 dalam proses pembelajarannya. Pendidikan Kepramukaan itu termasuk Ekstrakurikuler wajib. Meskipun baru beberapa sekolah saja yang melaksanakan Kurikulum 2013, mungkin beberapa tahun kedepan semua sekolah tingkat dasar dan menengah akan diinstruksikan oleh Pemerintah untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Program Pemerintah ini harus kita dukung bersama, dalam rangka membantu menciptakan manusia yang berkarakter, sejalan dengan Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota santri.
Ada 53 muatan nilai dan sikap keterampilan yang dikemas apik dalam KI-1, KI-2 dan KI-4, masing-masing muatan nilai dan sikap keterampilan dalam kurikulum 2013 itu sebagai berikut: beriman, kebhinekatunggalikaan, toleransi, kebersamaan, syukur, disiplin, tanggungjawab, percaya diri, berani, cinta tanah air, pemaaf, jujur, kestariaan, rela berkorban, teladan, sadar akan kewajiban dan hak, demokratis, cakap, peduli, santun kritis, sopan. cekatan, peka, tanggap, komunikatif, mandiri, cermat, taat aturan, rasa ingin tahu, pantang menyerah, berpikir logis, kreatif, inovatif, produktif, menghargai, ilmiah, tekun, hati-hati, terbuka, bijaksana, bersahaja, rasa kebangsaan, estetis, gotong-royong, partisipatif, imajinatif, citra diri, sadar bahaya, kerjasama, sadar, berbagi, sportif, cinta tradiri.
Proses interaktif yang sangat kuat antara Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler wajib dalam konteks Kurikulum 2013 sudah jelas keterkaitannya. Oleh sebab itu guru harus berperan aktif dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. Meskipun hal ini banyak dianggap sebagai suatu hal yang sulit untuk dilaksanakan, namun kita harus tetap merasa optimis dan tidak menganggapnya sebagai suatu hal yang mustahil untuk dilaksanakan. Semoga hari ini, besok dan seterusnya akan menjadi hari yang terbaik daripada hari-hari yang pernah dilewati. Janganlah terlalu sering untuk mengeluh, teruslah berdoa dan berusaha dan tetap semangat. Semoga Allah senantiasa memberikan kemudahan kepada kita semua, Amiinn Yarobbal Alaminnn. >>Iin K
