Etika Berlalu Lintas Yang Baik (Sosialisasi)

lintasKediri, (MR)
Dalam rangka memberi pengetahuan & pengertian mengenai UU No. 22 th 2009 tentang tatacara berlalu lintas maka Kapolse beserta jajarannya memberikan sosialisasi di SMP Negeri 2 Ngadiluwih Kediri. Adapun materinya yaitu mengenai tertib berlalu lintas, kesalamatan & keamanan ketika pergi ke sekolah & untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya khusunya anak-anak di Ngadiluwih.

Maksud & Tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas jangka panjangnya agar tidak melakukan pelanggaran & bisa diterapkan hingga dewasa nanti.

Dari Kepolisian menghimbau agar dicek lebih dahulu kelengkapan berkendaranya sebelum berangkat, patuhi rambu lalu lintas, marka jalan, opel, gunakan jalur zig zag, nyalakan lampu, hindari penggunaan HP, hormati pengendara lain, jaga jarak aman & selalu berhati hati serta berdoa sebelum berangkat. Semua siswa & Guru mengikutu semua arahan dengan seksama sampai akhir acara. Nara sumber menjelaskan dengan sejelas jelasnya kepada audience.

“Dilatar belakangi banyaknya kecelakaan yang terjadi, sebagian besar anak-anak, juga masih belum banyak tentang pemahaman berlalu lintas, terbukti masih banyak pelanggaran, maka saya beserta dukungan Wali Murid akan mengadakan program angkutan antar jemput anak”. Ungkap Pramudi (Kepsek). Program ini patut diapresiasikan demi keselamatan anak didiknya. >>Agus W

Related posts