Kepala Daerah di Kalsel Ancam Tutup Tambang

Banjarmasin, (MR)

Sejumlah kepala daerah penghasil tambang di Kalimantan Selatan menentang surat edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang melarang penerimaan sumbangan pihak ketiga dan penerbitan SKAB sektor pertambangan.

Mereka sepakat menutup aktivitas tambang di wilayah masing-masing jika pemerintah tetap melarang penerimaan sumbangan pihak ketiga tersebut.

Ancaman penutupan tambang terungkap dalam rapat koordinasi kepala daerah dan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Rabu (21/3). Bupati Banjar Pangeran Khairul Saleh menegaskan selama ini sumbangan pihak ketiga yang diterima dari empat perusahaan tambang di wilayahnya mencapai Rp24 miliar per tahun.

“Dana sumbangan pihak ketiga itu sangat berarti bagi daerah karena diperuntukkan bagi penunjang program pembangunan seperti bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan gratis,” tuturnya.

Menurutnya, potensi penerimaan sumbangan pihak ketiga itu juga sebenarnya masih bisa ditingkatkan, karena masih banyak perusahaan tambang yang tidak memberikan sumbangan akibat tidak adanya sanksi. Padahal, jumlah perusahaan tambang di Kabupaten Banjar mencapai puluhan.

Lebih jauh ia mengutarakan pihaknya bersama kepala daerah lain secara resmi telah melayangkan surat penolakan surat edaran pelarangan penerimaan sumbangan pihak ketiga dan SKAB kepada pemerintah pusat. “Jika pemerintah pusat tetap melarang penerimaan sumbangan pihak ketiga, saya akan menutup aktivitas tambang yang beroperasi,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk mengabaikan surat edaran Dirjen Minerba Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Surat edaran Dirjen Minerba tersebut sangat merugikan daerah. Sepanjang belum ada pencabutan Perda dari Mendagri, daerah boleh saja tetap menerima sumbangan pihak ketiga tersebut,” katanya. >> Mulia

 

Related posts