Kab. Bandung, MR – Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SMA adalah bantuan dana dari pemerintah yang diperuntukkan bagi sekolah menengah atas untuk membiayai operasional sekolah non-personalia. Dana ini bertujuan untuk memastikan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Besaran dana BOS untuk SMA adalah Rp 1.600.000 per siswa per tahun. Kepala sekolah dan komite sekolah perlu menjaga transparansi penggunaan dana BOS agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan hal ini diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Juknis pengelolaan dana BOS menyebutkan sekolah harus mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan…
Read More