NATUNA (MR) -Bukan cuma kali ini, WNA Ilegal Fhising melarikan diri dari pengawasan Kajari Natuna. Bahkan beberapa pompong milik masyarakat jadi korban pelarian pelaku ilegal fhising..
Momen hari raya Idhul Fitri ,dimamfaatkan WNA ini untuk melarikan diri.
Kajari Natuna Juli Isnur mengakui terdapat enam orang terdakwa Warga Negara Asing (WNA) dengan dakwaan illegal fishing menghilang dari pengawasan , Jumat (15/6) Sore.
Meski dikontrol secara berkala oleh petugas Kejari, namun momen Idhul Fitri dimamfaatkan WNA untuk Kabur .
“Pas apel sore maghrib tadi, mereka baru diketahui tidak ada. Setelah dicek ternyata enam orang menghikang,” kata Kajari Isnur, melalui telepon, Jumat, malam.
Sekitar 42 orang ,jumlah terdakwa illegal fishing , ditangani Kejari Natuna , termasuk terdakwa yang menghilang itu.
“Saat ini lagi proses pencarian. Dalam upaya ini ,kita berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Pemkab Natuna,dan jajaran instansi lainnya minta bantuannya melakukan pencarian. Isnya Allah akan melibatkan sarana dan peraonil dari TNI AL juga,” jelasnya.
Tim keamanan Kejari Natuna, Anton menuturkan kronologis menghilangnnya terdakwa itu. Sore Jumat mereka melaksanakan dua kali apel, apel pertama dilaksanakan pada pukul 17: 00 WIB dan apel kedua dilaksanalan pada pukul 18 : 30 WIB dengan dikomandoi enam orang petugas Kejaksaan.
“Sesuai jadwal kita melaksanakan apel kedua setiap harinya pada pukul 20:00 WIB, tapi karena ada hujan lebat apelnya dipercepat. Pada apel kedua ini kami cek, ternyata tidak ada enam orang,” tutur Anton.
Kini, Tim Keamanan Kejari Natuna, dibantu personil TNI AL, langsung melakukan upaya pencarian ke sejumlah titik.
“Kita sedang melakukan pencarian dan pengecekan ke Rudenim, hotel pelabuhan dan tempat hiburan malam di Ranai. Selanjutnya menyisir gang-gang dan tepi pantai Dan kita akan terus mencari,” ujar Anton.
Enam orang terdakwa yang menghilang itu diketahui bernama Hoa, Khanh, Vuong, Tuan, Khaoi dan Cuc.
“Kami belum tahu dakwaan hukumnya berapa lama. Kita masih fokus melakukan pencarian,” tutup Anton.
Untuk mengantisipasi pencarian WNA Ilegal Fhising yang kabur dari Kajari Natuna, Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, S.E. telah memerintahkan jajaran Pos TNI AL (Posal) untuk membantu pencarian keenam orang Vietnam dengan berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, Babinsa dan masyarakat pesisir, serta memantau pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) di wilayah kerja Lanal Ranai.Geeak cepat komandan Lanal Ranai ini, patut Kita acungi jempol.Semoga keenam Terdakwa ilegal Fhising dapat ditemukan.
Sementara itu Kasatpol PP, Natuna,Dodi, mengaku telah membantu pihak kejaksaan dengan mengarahkan personil Satpol PP, melakukan pencarian diruang rumah kosong .Namun hingga pagi ini belum membuahkan hasil/Roy..
