1Pagaralam, (MR)Guna memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat dalam pembuatan Paspor, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melakukan penandatanganan kerjasama pelayanan Paspor Mobil Biometrik dengan pihak Kantor Imigrasi Muara Enim (ME).
Kepala Imigrasi Kabupaten Muara Enim, Telmaizul mengatakan, kerjasama tersebut merupakan inisiatif Pemkot Pagaralam untuk mempermudah masyarakat Pagaralam dalam mengurus pembuatan Paspor. Pihak imigrasi sangat menyambut baik hal tersebut. “Ini merupakan inisiatif Pemkot Pagaralam untuk mempermudah masyarakat Pagaralam membuat paspor. Jadi kita melakukan kerjasama untuk pembuatan paspor di Pagaralam,” ujarnya Kepada media rakyat(17/1)
Ia mengatakan,dengan ini masyarakat Pagaralam tidak perlu lagi ke Muara Enim untuk membuat Paspor. Hal ini juga termasuk langkah awal nanti akan terbentuknya kantor Imigrasi di Pagaralam. Untuk teknis pembuatan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesbangpol. Jadi masyarakat yang akan membuat Paspor langsung datang ke kantor Kebangpol dengan persyaratan lengkap.
“Persyaratan yang harus dilengkapi yaitu e-KTP, KK, Akte Kelahiran, atau Ijazah atau Surat Nikah. Biaya pembuatannya yaitu Rp300.000 dan estimasi waktu jadi tiga hari,” jelasnya.
Nantinya setelah semua syarat tersebut lengkap pihak imigrasi akan menjemput bola untuk mengambil syarat tersebut dan langsung dilakukan pengambilan foto pemohon.
Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati mengatakan, dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah masyarakat dalam memilki Paspor. Pasalnya selama ini masyarakat yang ingin memiliki paspor cukup sulit karena harus datang ke Muara Enim. “MoU ini dapat menghemat biaya para pemohon Paspor karena tidak perlu lagi datang ke Muara Enim,” ujarnya. >>Ek
