Dugaan Praktek Penggandaan Soal Ulangan

Subang, (MR)
Penggandaan Soal Ulangan/Ujian adalah bagian dari kegiatan Sekolah yang dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dalam pelaksanaannya sekolah mengadakan Naskah Soal ulangan kemudian menggandakannya. Namun, di Kab. Subnag nampaknya mekanisme tersebut tidak berjalan sesuai dengan petunjuk tekhnis.

Menurut pengakuan sejumlah Kepala Sekolah Dasar di Kab. Subang kepada Media Rakyat, naskah soal ulangan, baik soal Ujian Akhir Semester (UAS) maupun ulangan tengah semester dan Try Out, mereka biasanya terima langsung dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Subang. Seperti halnya diungkapkan oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) UPTD Pendidikan Kec. Ciasem, Yuyu, selasa (11/4) lalu. “kami terima (lembar soal ulangan) tersebut dari dinas” ungkapnya.

Yang lebih aneh lagi, sejumlah Kepala Sekolah Dasar justru tidak tahu nama perusahaan yang menggandakan naskah soal tersebut, padahal dana BOS dikelola dan dibelanjakan oleh masing-masing sekolah kemudian pengeluarannya di pertanggungjawabkan melalui Laporan Pertanggungjawaban Sekolah, sehingga sangat mustahil mereka tidak tahu perusahaan percetakan yang menggandakan soal ulangan, kecuali jika mereka menandatangani kuitansi kosong dalam transaksi penggandaan soal ulangan tersebut.

Sebagian kalangan memandang, Jika melihat dari beberapa komentar kepala sekolah tersebut, nampaknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Subang patut diduga menjalankan bisnis percetakan dalam pengadaan maupun penggandaan setiap kegiatan ulangan/ujian. >>Asep

Loading

Related posts