Kayuagung, (MR) – Diduga Pembangunan trotoar dalam Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang menelan dana milyaran rupiah di kerjakan asal jadi, Berdasarkan pemantauan wartawan Media ini guiding block trotoar di jalan Letjen Yusuf Singadekane dan Jl. Letkol. Pol H. Nawawi, Sidakersa, baru hitungan Minggu selesai dipasang sudah banyak yang lepas.
Menurut salah seorang warga Kelurahan Jua-Jua yang sedang melintas di Jl. Letjen Yusuf Singadekane, saat di konfirmasi Wartawan Media ini mengatakan pembangunan rehab trotoar yang menggunakan bahan guiding block kami anggap sudah bagus dan juga mempercantik Kota Kayuagung namun yang sangat di sayangkan didalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor asal-asalan sudah barang tentu pemerintah menganggarkan pembangunan trotoar yang menggunakan bahan guiding block tersebut mencapai ratusan juta mungkin milyaran rupiah.
Lebih lanjut warga tadi mengatakan Dengan kejadian ini kami menilai pengawasan dari Dinas PRKP, mau pun Penegak Hukum di Kabupaten OKI terkesan tutup mata melihat pembangunan trotoar di duga di kerjakan asal jadi, yang mana baru hitungan minggu selesai di kerjakan sudah banyak guiding block yang lepas.
Warga tadi menambahkan dengan kejadian ini kami menilai diduga dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten OKI kurang pengawasan dari pemerintah contoh kecil saja pembangunan di dalam Kota Kayuagung mungkin setiap hari di lewati oleh Kepala Dinas PRKP, Pejabat lainnya di lingkungan Pemkab OKI, Anggota DPRD, dan Penegak Hukum di Kabupaten OKI, bahkan Bupati pun lewat di jalan tersebut, namun tidak ada satupun pejabat melihat pembangunan trotoar dikerjakan asal-asalan tersebut mengingat baru hitungan minggu selesai dikerjakan sudah banyak guiding block yang lepas terkesan Pemerintah Kabupaten OKI, tutup mata melihat pekerjaan pembangunan trotoar diduga asal-asalan ini.
Menurut Irwan Ketua LSM KPK Independen OKI mengatakan kepada wartawan media ini sangat lah di sayangkan atas pembangunan Trotoar yang di kerjakan asal jadi tersebut mengingat dana yg sudah di kucurkan terbilang sinipikan namun pada kenyataannya terkesan pembangunan sangatlah tidak sesuai yg di harapkan.
Untuk itu kami meminta agar kira nya pihak” terkait dalam pelaksanaan pembangunan trotoar tersebut agar bisa di kroscek ulang jangan terkesan asal jadi dan tutup mata
Selain itu mengharapkan kepada Pihak Penegak Hukum Tipikor Polres OKI Maupun Pihak Kejaksaan Negeri Kayuagung agar dapat memeriksa pekerjaan Rehab trotoar dalam Kota Kayuagung, apabila terbukti ada penyimpangan agar dapat di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kab OKI Miko, saat di hubungi wartawan media ini melalui ponselnya mengatakan pekerjaan tersebut sudah selesai 100 persen, apa bila ada kerusakan masih tanggung jawab kontraktor karena masa pemeliharaan sampai bulan Desember.
Pekerjaan ini di kerjakan oleh CV Grasia dengan dana anggaran lebih kurang Rp1,8 Milyar, pekerjaan tersebut sudah di terima 100 persen oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kab OKI. Kalau memang ada pekerjaan yang rusak harus diperbaiki oleh pihak pemborong karena itu masih tanggung jawab pemborongnya jelas Miko.(ipan)
