Dalam pelaksanaan program pembangunan pasar desa merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terutama di daerah pedesaan. Program, diantaranya kultur politik ekonomi, Sosial budaya dan Hankam melalui pengembangan kemampuan kemandirian termasuk ke ikut sertaan dalam kehidupan baik individual maupun bermasyarakat.
Hal itu dilakukan agar proses pengembangan pembangunan didaerahnya masing-masing supaya lebih berpihak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar di kalangan masyarakat atau disebut “Basic need approach.”
Kepala BPMD Kabupaten Cianjur Drs. Atte Adha Kusdinan, MM., juga Kabid Bina perekonomian BPMD Cianjur Drs. Ridwan Sadili mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor. 42 tahum 2007 tentang pengelolaan pasar desa terutama yang disebutkan historis dan tradirional artinya minimal satu pasar pertiga desa, tujuannya agar pasar desa itu untuk pertumbuhan perekonomian budaya masyarakat di daerah. Bila ada pasar didaerah traditional transportasi pun engga begitu jauh selain itu pengelolaan pasar yang sudah ada. Kemudian diharapkan pula kepada masyarakat untuk supaya bisa antusias terhadap program pembangunan pasar desa.
Kasubag pemberdayaan ekonomi masyarakat BPMD Cianjur Asep Suhendra A.S.Ip., Menambahkan, kalau bagian pasar memang perlu dengan bagiannya Drs. Ridwan Sadili karena ada bagian-bagiannya. Pada waktu itu desa yang mendapatkan bantuan swakakelola dari APBD2 Cianjur di antaranya Desa Wargaasih dan Desa Sukasari, bantuan itu Desa Wargaasih 70 juta, Desa Sukasari 60 Juta Namun sebagian besar yang diharapkan bantuan swadaya Masyarakat, “Jelasnya. Deden Trio/A.Sopiyan

