Beberapa LKP di Kabupaten Kuningan Gelar PKW dan PKK

kabid-pnfi-drs-h-hustiadi-m-siKuningan, (MR)
Beberapa LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) di Kabupaten Kuningan memperoleh kesempatan untuk melaksanakan pelayanan program pendidikan non formal yaitu PKW (Pendidikan Kecakapan Wirausaha) dan PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja). Program tersebut merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat , Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan yang disosialisasikan kepada LKP-LKP di kabupaten oleh Bidang Pendidikan Non Formal Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Kabupaten.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang PNFI Drs. H. Hustiadi, M.Si didampingi Kepala Seksi Kemasyarakatan, Kursus dan Kelembagaan Drs. Didi Sutadi, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa program ini merupakan program pemerintah dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia dengan sasaran peserta didik yang memenuhi kriteria yaitu putus sekolah atau lulus tidak melanjutkan, menganggur dan tidak memiliki pekerjaan tetap dan berusia 16-45 tahun.

Sementara itu Lembaga kursus dan pelatihan yang bisa melaksanakan PKW dan PKK adalah lembaga yang memenuhi kriteria, diantaranya : sudah memiliki NILEK (Nomor Induk Lembaga Kursus) untuk LKP dan NILEM (Nomor Induk Lembaga) untuk PKBM dan harus terakreditasi program serta mempunyai job order atau mitra usaha. Pada tahun 2016 lembaga yang telah direkomendasikan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan dan berhak mendapat bantuan PKW dan PKK antara lain LKP LP3i, LKP Hani, LKP Mira, LKP Xt, LKP Kilat dan LKP Soraya. Masing-masing 54.000.000 (2.750.000 per peserta) untuk PKW dan 46.000.000 (2.300.000 per peserta) untuk PKK.

“Sampai saat ini LKP di Kabupaten Kuningan yang memenuhi kriteria untuk mendapat bantuan masih sedikit jika dibanding dengan kabupaten lain. Makanya Dinas Pendidikan melalui bidang PNFI terus melakukan pembinaan serta sosialisasi terhadap lembaga-lembaga Kursus maupun non LKP agar bisa direkomendasikan dan mendapat bantuan tersebut” ujar Hustiadi.

Demikian Hustiadi menambahkan bahwa program tersebut sangat membantu dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Kabupaten Kuningan.

“Kami atas nama pemda Kuningan merasa sangat terbantu dengan adanya program PKW dan PKK, Sebab dengan adanya program tersebut , anak putus sekolah, tidak mempunyai pekerjaan tetap dan menganggur bisa mengikuti dan merasakan program pelayanan pendidikan non Formal. Diharapkan minimal 75 persen lulusan PKW dan PKK bisa mendapatkan peluang usaha atau bekerja dengan lebih baik” tutup Hustiadi kepada Media Rakyat. >>Irwan Dgt

Related posts