Kediri, (MR) – Untuk mewujudkan kemandirian pendapatan anggaran, Pemerintah pusat mendorong desa membentuk badan usaha. Selain untuk meningkatkan pendapatan, badan usaha dimaksud juga menjadi sarana desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sejak tahun 2019, Pemerintah Desa telah mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa tersebut sesuai dengan potensi desa yang dimiliki.
Harapan pemerintah pusat terkait dengan badan usaha tersebut salah satunya diwujudkan oleh Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri sudah memiliki badan usaha sejak tahun 2019. Unit usaha yang dibuka untuk memberdayakan masyarakat, dan hasil dari pengelolaannya bisa digunakan untuk penggajian karyawan BUMDes serta sebagian lagi bisa dimasukkan sebagai pendapatan asli desa.
PembentukanBadan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jatirejo ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa dengan nama Jatirejo Mekar Jaya. Nama tersebut ditetapkan dari usulan rapat menyesuaikan dengan bidang unit usahanya.
Kepala Desa Sodik tentunya sebagai Komisaris BUMDes, beliau menasehati kepada pelaksana operasional BUMDes dalam melaksanakan pengelolaan BUMDes, memberi saran dan pendapat mengenai masalah yang dianggap penting bagi pengelolaan dan mengendalikan kegiatannya. Sebenarnya semua dilimpahkan, dikuasan kepada pengurus BUMDes, walaupun begitu beliau tetap mempunyai wewenang untuk minta penjelasan persoalan pengelolaannya, tetap melindungi terhadap kinerja BUMDes mungkin kinerja usahanya naik ataupun turun.
Menurut Direktris Estuningsih mengatakan,” Alhamdulillah BUMDes terus berjalan yang sebelumnya sempat terhambat karena pandemic covid-19 yang semua kena dampaknya. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kepala Desa, karena berkat dukungannya dan kerjanya Usaha BUMDes di desa ini bisa berjalan. Alhamdulillah BUMDes Jatirejo Mekar Jaya mempunyai 3 unit usaha diantaranya ; sumur bor, Perdagangan/persewaan, Multimedia,” Tandasnya.
“Untuk Pengelolaan sumur bor yang ada di persawahan tentu unit usaha ini berurusan dengan para petani, yang intinya agar pengairan sawah lancer sehingga akan menambah hasil pertanian yang baik, untuk perdagangan atau persewaan unit usaha ini bergerak di persewaan terop yaitu dengan menyediakan persewaan pada masyarakat yang mungkin ada acara hajatan atau acara-acara lainnya, sedangkan unit usaha di bidang multimedia ini bergerak di penyablonan.” Terangnya.
BUMDes Jatirejo Mekar Jaya semua berharap mampu menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat, lebih diefektifkan maka mampu menjadi roda penggerak perekonomian, sebab bergerak dan melekat di tengah masyarakat. Pemdes tetap intervensi tanpa itu unit usahanya tidak dapat berkembang.(Ag)
