Wagub Kepri Janjikan 2012 RTLH Beres

Anambas,(MR)
DALAM kunjungan Monitoring evaluasi pelaksanaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke desa Mengkait, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu (09/05) silam, Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) DR. HM Soeryo Respationo, SH, HM menjanjikan bahwa 2013 mendatang tidak ada lagi rumah tidak layak huni di desa Mengkait.
Hal ini disampaikan Soeryo menanggapi laporan pelaksanaan program RTLH yang diberikan oleh Kepala desa Mengkait, BJ. Efraim dan Wakil Bupati KKA, Abdul Haris, SH. “ 2013 semua rumah tidak layak huni kita selesaikan,” pungkas Soeryo di depan masyarakat desa Mengkait. Hal senada juga disampaikan Soeryo kepada Kepala Bappeda Provinsi Kepri. Soeryo memerintahkan kepala Bappeda Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux untuk memasukna ke 12 rumah di Desa Mengkait untuk mendapatkan bantuan RTLH tahun 2013 mendatang. “ Supaya tidak lama-lama pak Robert, kita putuskan saja tahun 2013, 12 rumah harus selesai,” tegas Soeryo kepada Robert.
Dari data yang di paparkan Kepala Desa Mengkait, BJ.Efraim dari 214 rumah yang ada di Mengkait, ada 101 rumah yang masuk kategori RTLH dan sudah ada 85 rumah yang menerima bantuan pada 2012 silam. “ Sudah 85 rumah yang dibantu. 54 dari Provinsi dan sisanya dari Pemda KKA. Jadi sekarang sisanya ada 16 rumah yang belum mendapat bantuan RTLH,” lapor Efraim.
Dari segi pengerjaan Efraim mengakui ada sedikit keterlambatan, terutama dari pulau Temiang dan pulau Ujung. Sampai sekarang ada beberapa rumah penerima bantuan yang belum selesai di rehabilitasi. Hal tersebut terjadi karena masalah material bangunan yang tidak mencukupi. Efraim mengutarakan, karena sedikitnya produksi kayu yang dihasilkan dari Desa Mengkait menyebabkan beberapa material terpaksa didatangkan dari luar Mengkait. Otomatis hal ini memakan waktu yang cukup lama mengingat kondisi geografis mengkait yang memang cukup jauh dari daerah-daerah lain.
“Kami terkendala masalah kayu pak, hutan kami sedikit jadi kami juga memproduksi kayu untuk pembangunan rumah sedikit. Jadi kami hanya menunggu bantuan dari Jemaja dan desa Kiabu. Tapi sudah 90% selesai dan sisanya hanya kekurangan beberapa broti dan papan saja,” papar Efraim kepada Wakil Gubernur Kepri.
Dalam standarisasi yang disepakati bersama oleh masyarakat, rehabilitasi RTLH berukuran 12 kaki X 16 kaki. Satuan kaki (Feet) digunakan oleh masyarakat Mengkait karena kebanyakan dari masyarakat disana memang tidak mengenal istilah meter. “ Orang sini kita bilang meter tak tau dia. Jadi mau tidak mau harus kaki. Jadi ukurannya adalah 12 kaki X 16 kaki,” terang Efraim.
Dengan ukuran yang disepakati tersebut, dana kucuran awal RTLH, yaitu sekitar Rp.14 Juta telah mampu memperbaiki sebagian besar rumah induk, mulai dari dinding, tiang sampai atapnya. Tapi ada sebagian warga yang memiliki rumah dengan ukuran lebih besar menambahkan dana pribadi untuk memperbaiki rumahnya. Dengan demikian dana kucuran kedua, yaitu Rp.6 Juta akan dipergunakan untuk merehabilitasi bagian rumah yang belum mampu di perbaiki seperti bagian dapur, kamar mandi dan beberapa bagian rumah lainnya. “Sebenarnya dari dana kucuran awal sudah ada yang menyelesaikan rehabilitasi induk rumahnya seperti ruang tamu dan kamar tidur. Kucuran dana kedua nanti akan digunakan untuk perbaikan dapur, kamar mandi dan bagian lain yang tidak mampu di perbaiki dengan kucuran dana awal,” papar Efraim.
Efraim juga mengaku telah menalangi sebagian besar dana yang belum dibayarkan Pemda kepada masyarakat penerima bantuan RTLH. Alasan utama hal ini dilakukan karena menghindari dana digunakan tidak tepat guna. Menurutnya jika dana kucuran kedua dikucurkan, sementara rumah induk sudah selesai di rehab, dana tersebut akan digunakan untuk membeli barang lain seperti televisi, motor dan sebagainya dari pada digunakan untuk memperbaiki sisa rumah yang belum sempat di rehabilitasi. “Saya dulukan untuk mereka dengan dana hampir Rp.90 Juta, karena menghindari ketidak tepat gunaan dana pak. Kalau dikasih sekarang seluruh uangnya dipakai untuk bedah rumah. Tapi kalau dibagi dua takutnya kucuran kedua takut salah beli benda pak. Salah beli jadinya beli televisi,” jelas Efraim sembari berseloroh.
Efraim juga menyampaikan rasa terimakasih masyarakat Temiang dan Mengkait kepada Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Ketua DPRD KKA beserta rombongan karena telah memberikan bantuan kepada 85 unit rumah yang telah terlaksana dan sudah selesai 90%. “Mereka memberikan amanah kepada saya untuk mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak. Kalau orang kami yang  disuruh menyampaikan sendiri mungkin lututnya bergoyang pak karena tidak biasa berhadapan dengan orang banyak,” ujarnya dengan nada riang.
Sementara itu wakil Bupati KKA, Abdul Haris, SH memuji kerjasama antar unsure di Mengkait. Dengan keuletan dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepala desa, akhirnya bantuan RTLH dapat dinikmati masyarakat. “Sekarang atap sudah tidak bocor lagi, dinding juga tidak pake daun lagi. Sudah bisa nyaman untuk tidur dan ditempati,” pungkas Haris.
Akan tetapi Haris juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2012 ini Desa Mengkait hanya mendapatkan jatah  4 rumah. Alasan Haris adalah karena tahun 2011 silam Mengkait sudah mendapatkan banyak jatah bantuan penerima RTLH dan merupakan satu-satunya desa di Kecamatan Siantan Selatan yang menerima bantuan RTLH dari Pemda dan Provinsi. “Tahun lalu kan sudah dapat banyak sekali. Jadi gentian dengan desa lain. Bagi yang belum dapat ini berkesinambungan. Tahun mendatang akan dapat giliran. Jangan merasa ditinggalkan atau dikemudiankan.  Jadi 2013 tinggal 12 rumah dan sudah bisa kita selesaikan sehingga 2013 sudah tidak ada lagi RTLH di Mengkait ini,” janji Haris. >> Eichiro/ Edo

Related posts