Satu Tersangka Teroris di Kecamatan Sibiru Biru Dibekuk Polda Sumut dan Densus 88

Deliserdang, (MR)
Tim Gabungan Polda Sumut dan Densus 88 AT meringkus Syafii (27) seorang terduga teroris yang sudah lama masuk daftar pencarian polisi. Tersangka teroris ini ditangkap pada di kediaman Herman Lubis di Jalan Deli Tua Dusun 3 Aji Baho Kecamatan Sibiru Biru Kabupaten Deliserdang.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan. Setelah ditangkap, pelaku digelandang ke Markas Satuan Brimob Sumut untuk diinterogasi. Rencananya besok akan diterbangkan ke Jakarta.

Sementara di lokasi, polisi sudah memasang garis pembatas. Humas Polda Sumut Rina Ginting mengatakan, dari data sesuai KTP nya, terduga teroris ini beralamat di 1 Bida Ayu Blok E No. 53 RT 001 RW.015 Kelurahan Mangsang Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam, Kepri.

Sementara saat ini ia menginap di rumah Herman Lubis. Tersangka merupakan DPO TP Terorisme dengan catatan hitam yakni bergabung dalam kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) pimpinan Gigih Rahmat Dewa. Mereka bersama-sama merencanakan kegiatan amaliyah (tindak pidana terorisme) dibawah kendali Bahrumnaim Anggih Tamtomo (yang sudah tewas tempo hari).

Selain itu, bersama-sama dengan anggota KGR lainnya, Syafii memfasilitasi dua warga Republik Rakyat Tiongkok (RRT) etnis Uyghur yakni (Ali alias Faris Kusuma alias Nu Mehmet Abdulah Cuma dan Doni Sanjaya alias Muhamad alias Halide Tuerxun) yang termasuk dalam jaringan teroris the East Turkestan Islamic Movement masuk ke Indonesia secara ilegal dan menyembunyikan keberadaannya selama di Batam.

Catatan lainnya, Syafii mengetahui dan ikut serta dalam mengelola Rafiqa Travel milik Rafiqa Hanum (Istri Bahrumnaim) dan Bahrumnaim alias Abu Asyah. Syafii juga mengikuti baiat pada ISIS bersama-sama anggota kelompok KGR pada Agustus 2016 lalu di Sungai Ladi, Batam. Ia berperan sebagai perekrut orang yang akan bergabung dalam kelompok KGR. >>Maria

Related posts