Dana yang digulirkan pemerintah melalui APBN yang diperuntukkan merenovasi pembangunan ruang kelas sekolah diwilayah kabupaten kediri rawan ajang korupsi. Halnya, para pengguna anggaran dalam pelaksanaan pembangunannya terkesan asal-asalan tanpa memikirkan keselamatan jiwa siswa dalam lingkungan sekolah dan hanya memilkirkan keuntungan semata disamping itu juga dari Dinas Pendidikan hampir tidak pernah melakukan sidak atau peninjauan ke sekolah-sekolah.
Masing masing sekolah mendapatkan dana sekitar 90jutaan, dengan dana tersebut dibuat pembangunan ruang kelas yang sudah kelihatan rusak dan perlu perbaikan.
Seperti di Sekolah Dasar Negeri II Woromarto Kec.Purwoasri Kediri, pembangunan ruang kelas disekolah ini diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai bestek,ini bisa dilihat dari kayu yang digunakan untuk kusen jendela. Kontraktor yang melaksanakan hanya menambal sulam kayu kusen jendela serta atap ruang kelas yang dibangun sudah tidak layak untuk digunakan. Tidak hanya itu, antara kuda-kuda yang dipakai terbuat dari batu bata serta penghubung antara kuda kuda masih menggunakan besi,yang seharusnya terbuat dari kayu dengan ukuran tertentu.
Saat wartawan mengkonfirmasi perihal tersebut sabtu (12/11) staf guru yang berada diruangan cuek mereka asyik ngobrol, kemudian ditemui salah satu guru Sumaji, Sumaji saat ditanya perihal pembangunan tersebut dia tidak mengetahuinya dan disuruh menghadap ke Kasek yang pada saat itu Kasek ada rapat di Dinas Pendidikan. Sumaji juga mengatakan bahwa atap kelas hanya ditambal yang rusak saja, tidak berarti diganti semua. >>Omn

