Raskin Apek dan Berulat

Mojokerto, (MR)

Kualitas raskin (beras warga miskin) kuota APBD Kota Mojokerto tahun 2011 kembali dikeluhkan warga di Lingku-ngan Surodinawan Gang Tengah RT 04/01, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon terpaksa tidak mengonsumsi raskin yang sudah didistribusikan melalui kelurahan dan RT. Hal itu, setelah rumah tangga sasaran (RTS) mengetahui, bila kualitas raskin yang dibeli dengan harga Rp 1.600 per kilogram tak layak konsumsi.

Hampir semua beras di dalam karung berukuran 15 kilogram bulir berasnya kondisi rusak Selain remuk, beras juga berubah warna kekuningan, berbau apek, bahkan terdapat ulat di antara bulir-bulir beras. Ulat berwama putih berukuran sekitar 1 sentimeter kerap ditemukan warga merambat didalam karung dan luar karung. “Kualitas raskin yang saya dapat ini sangat buruk. Tidak seperti sebelum-sebelumnya, meski ada kerusakan tapi tidak seperti ini. Baru kali ini saya mendapat beras dengan kualitas jelek seperti itu,” ungkap Siami, warga Lingkungan Surodina-wan Gang Tengah.

Dinsos sendiri, sejauh ini belum mengetahui persis kondisi raskin di Kelurahan Surodinawan. Selain belum melakukan pengecekan, dinsos baru mendapat informasi dari pihak kelurahan setelah banyak raskin dikembailikan.

Dikatakan Sutomo, tang-gung jawab penggantian raskin tersebut merupakan komitmen rekanan dalam menjalankan program yang ada. Hanya, bila rekanan menolak mengganti raskin baru dengan alasan sudah sesuai spesifikasi jenis beras, pihaknya tidak segan-segan untuk tidak membayar klaim yang sudah dikeluarkan rekanan. “Artinya selama ini kita baru membayar klaim raskin setelah semua sesuai aturan dan mekanisme. Kalau ternyata kualitas raskinnya jelek, ya kami tidak berani membayar,” jelas pria yang pernah menjabat kepala DPU ini.

Meski demikian, dari pendistribusian raskin APBD untuk bulan April-Juni itu, Sutomo mengaku baru menda-pat pengaduan raskin dengan kualitas jelek dari Kelurahan Surodinawan. Sedangkan di 17 kelurahan lainnya belum ada temuan. “Laporan yang masuk baru Surodinawan saja, tapi tidak tahu lagi besok (hari ini),” paparnya.

Sebelumnya, pemkot mengalokasi raskin kuota APBD kepada 1.512 di dua kecamata sebesar Rp 2,5 miliar. Alokasi itu bertujuan untuk mengcover RTS yang tidak masuk dalam daftar penerima raskin kuota. APBN 2011. Rinciannya, Kecamatan Prajurit Kulon mendapat jatah raskin bagi 807 RTS atau seberat 36.315 kilogram.

Dari 8 kelurahan, terbanyak ada di kelurahan Mentikan dengan 134 RTS atau 6.030 kilogram. Sedangkan Kecama-tan Magersari, pagu yang ditetapkan sebanyak 705 RTS, setara dengan 31.125 kilogram. Kelurahan tertinggi penerima raskin adalah Kelurahan Kedundung dengan 226 RTS. Atau setara dengan 10.170 kilogram. >> No

Loading

Related posts