Lampung Utara, (MR) – Johan selaku Kepala Desa Madukoro mengungkapkan, pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2019, menjadi pembangunan yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan, karena sudah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang. Yakni melalui musyawarah desa (Musdes) melalui bentuk Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP).
Dalam pencairan 40 % tahap Dana Desa Tahun Anggran 2019, Desa Madukoro telah dilakukan pembangunan Jalan Underlah di Dusun 10, dan TPT di Dusun 10 Drainase/Siring Pasang Dusun 4, serta Gedung Posyandu di Dusun 6.
Johan menjelaskan, penggunaan dana desa (DD) ini telah membantu seluruh masyarakat Desa Madukoro. ‘’Sebab awalnya masyarakat kami selalu mengusulkan di Musrembang Desa. Dan pada akhirnya harapan masyarakat telah terjawab pada pencairan Dana Desa dan DD 40 % di tahun 2019 ini,’’ tegasnya. (DN)