JAKARTA, 9/6 – ABAIKAN PENGADUAN BAWASLU. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pemalsuan surat di gedung MK, Jakarta, Kamis (9/6). MK memandang tidak perlu menindaklanjuti surat-surat terduga palsu yang diajukan Bawaslu sebab MK tidak pernah menerima pengaduan atau pertanyaan dari pihak-pihak yang secara langsung merasa dirugikan atas keberadaan surat-surat tersebut yakni KPU, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, partai politik, atau calon anggota legislatif. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Related posts
-
Cegah Stunting di OKU, Sekda ALVA ELAN Serahkan Bantuan Untuk Anak-anak
Baturaja, MR – Pencegahan stunting di kabupaten ogan komering ulu,( oku ) di perkuat melalui gerakan... -
Dari Jaring Pengaman Menuju Kemandirian: Semangat Pemberdayaan KPM PKH di wilayah kecamatan Cibatu Purwakarta
PURWAKARTA, MR — Upaya pengetasan kemiskinan di Kabupaten Purwakarta terus digelorakan melalui sinergi program pemberdayaan masyarakat.... -
Pacu Mutu Pendidikan, Kadisdik Kabupaten Kediri Tinjau Implementasi SPMI di SDN Doko
Kediri, MR – Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SDN Doko Kamis, 15 Oktober 2026 ini berfokus...

