Dishut Surati Pemprov, Bentuk Tim Terpadu
PENYELESAIAN konflik PT LAJ dengan masyarakat pendatang yang terjadi pada bulan lalu belum menemukan titik terang. Bahkan penyelesaiannya kini terlihat mandeg dikarena tim terpadu yang dibentuk belum mendapatkan persetujuan dari gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus.
Usulan tersebut sudah disampaikan oleh Pemda Tebo kepada Gubernur Jambi beberapa waktu lalu, tapi hingga kini belum ada kejelasan atas usulan yang disampaikan tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo, Ir.Yolli B Bungin saat dijumpai Kamis (01/03) mengatakan hal tersebut. Hanya saja kepastian terbentuk atau tidaknya tim tersebut tergantung kebijakan Gubernur HBA.
“Ini konflik yang cukup rumit dan dilematis, maka dari itu kita ajukan pembentukan tim terpadu, karena persoalannya bukan hanya soal saling klaim mengklaim kepemilikan lahan tapi juga soal tapal batas antara dua Propinsi yaitu Riau dan Jambi,” kata Yolli.
Lebih lanjut dikatakannya, tim yang akan dibentuk nanti akan bergerak untuk dapat memberikan pengertian kepada masyarakat agar persoalan tidak melebar lebih luas. Disamping itu dikatakannya juga bahwa surat penolakan yang pernah disampaikan ke masyarakat juga telah disampaikan ke Provinsi.
“Nantinya tim bergerak mulai dari pendataan kepemilikan lahan setiap warga yang ada disana dan berapa jumlah lahan mereka, setelah semuanya di inventarisir kemudian hasilnya akan dikaji dan yang berhak memutuskan tetap pihak pusat (Menhut),” katanya lagi.
Ditambahkannya, saat ini situasi di lokasi PT LAJ sudah kondusif, namun pihak dari Polda tetap melakukan patroli di lokasi tersebut untuk memantau setiap perkembangan yang terjadi. >> HER

