Pagaralam, (MR) – Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam, bekerjasama dengan Kodim 0405, memberikan peringatan keras terhadap terhadap pengusaha dan operasional orgen tunggal (OT), sesuai dengan aturan yang tertera dalam peraturan wali kota (Perwako) Nomor 3 tahun 2016, ada yang melanggar akan diamankan dan ada indikasi tempat peredaran narkoba.
Menindak lanjuti penerapan Perwako nomor 3 tahun 2016 tentang operadional orgen tunggal ini, Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK MH bersama Sekda Drs H Syafrudin Msi dan Kodim 0405 melakukan pertemuan dengan Pol PP, Camat, Lurah, Babinsa, Babinkantibmas dan pengusaha orgen tunggal di aula Wirasatya 96. Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono mengatakan, untuk kemajuan Kota Pagaralam tentunya perlu ada upaya menjaga ketertiban, keamanan dan stabilitas masyarakat yang kondusif.
“Terkait dengan itu perlu penerapan aturan yang sebenarnya khususunya operasional orgen tunggal yang banyak mendapat sorotan. Saya tidak membatasi operasional orgen tunggal tapi penerapan Perwako Nomor 03 tahun 2016 harus dipatuhi bersama,” ungkap dia.
Ia mengatakan, orgen tunggal sudah jelas aturan mainya tidak boleh lewat jam 10 malam, kalau masih ada yang melanggar akan diberikan tindakan tegas.”Saya minta Pol PP, TNI dan satuan di Polres menyiapkan pasukan untuk melakukan operasi jika ada orgen tunggal yang melanggar akan kita anggkut,” unkap dia.
Dia mengatakan, mengapa penertiban OT perlu dilakukan, karena ada dugaan indikasi maraknya peredaran narkoba. Danramil 405-10 Kota Pagaralam, Sudarno mengatakan, kalau ada oknum TNI dari kesatuan manapun yang coba-coba membekengi OT untuk melanggar jam operasi akan ditindak. “Siapapun ada oknum TNI membekengi OT untuk melsnggar Perwako lapor dengan saya,” kata Sudarno.
Sementara walikota pagaralam melalui Sekda Kota Pagaralam Drs Syafrudin Msi saat dikonfirmasi mengatakan, pemerintah cukup memberi apresiasi langkah Polres dan Koramil dalam menertibkan OT yang melanggar aturan Perwako.”Kita cukup memberikan suport atas langkah polres dan Kodim mengambil langkah tegas terhadap OT yang bandel,” ungkap dia. >>Ek
