Padangsidimpuan, MR – Empat orang yang diduga oknum aktivis diamankan personel Polres Padangsidimpuan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus pemerasan. Penangkapan tersebut terjadi di salah satu kafe di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Senin (6/10/2025).
Dari informasi yang diterima,Bahwa kejadian Operasi Tangkap Tangan tersebut Bermula untuk Melakukan Demonsterasi namun Diantara Pendemo melakukan Negoisasi Dengan SaudaraTiba tiba di lokasi Cafe tersebut polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai puluhan juta rupiah yang diduga hasil dari aksi pemerasan tersebut.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial DS, MAB, ZP, dan ARH. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP. H. Naibaho SH,MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga, sepak terjang para oknum ini disebut sudah lama meresahkan masyarakat. Mereka kerap melakukan aksi unjuk rasa di berbagai instansi, baik di perkantoran pemerintah maupun lembaga lainnya. Namun, aksi tersebut diduga kerap dijadikan modus untuk melakukan negosiasi damai atau “86”.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Padangsidimpuan guna memastikan kebenaran kasus OTT terhadap keempat oknum aktivis tersebut. (A.karo karo)
