Indramayu, (MR)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Indramayu, diminta menertibkan dan membina para Guru PNS yang aktif melaksa-nakan Profesi Wartawan. Pasal-nya, tugas guru itu mensuk-seskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) baik didalam maupun diluar ruang kelas.
Ismail Azry, Pengamat Pen-didikan di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, mengatakan hal itu kepada MR melalui ponsel Senin malam. “ Kepala Disdik Indramayu, Moh. Rahmat, SH. MH. harus berani menertibkan para Guru PNS yang namanya tertera sebagai wartawan pada Box Redaksi surat kabar baik Lokal maupun Nasional, “ pinta-nya.
Untung Gautara, S. Pd. Guru PNS yang namanya tertera sebagai wartawan di Box Redak-si Tabloid terbitan Indramayu, ketika ditemui MR di depan SDN Kebon Karet Kecamatan Haur-geulis, (15/8), yang bersang-kutan langsung mengajukan beberapa pertanyaan seputar HUT Kemerdekaan RI, walau-pun Untung Gautara, S.Pd. berseragam lengkap Disdik Indramayu.
Tampaknya, Untung Gau-tara diduga belum pernah mengi-kuti Program Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik, sehingga Profesi Guru PNS dicampur dengan Profesi Kewartawan. Padahal, tugas profesi Guru PNS dengan tugas Profesi Ke-wartawanan itu jauh berbeda.
Guru PNS bertugas selaku pendidik di lembaga pendidikan baik Negeri maupun Swasta, sedangkan Wartawan bertugas melukukan kontrol sosial kema-syarakatan yang hasilnya ditu-angkan dalam bentuk berita, baik dimedia cetak atau media elektronika. (Maskin/Mukromin)
