DIDUGA CURI Iphone RUSUNAWA,  DIAMANKAN TIM RESMOB POLRES KOTAMOBAGU

Kotamobagu, MR | Kamis 22 Desember 2022 – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu gerak cepat menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian Handphone di lokasi Mess Rusunawa lorong Dayanan Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.
Setelah dilaporkan korban, Tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Ahmad Waafi, S.Tr.K langsung menyelidiki keberadaan pelaku,  dan pada Jumat (23/13/2022) dini hari RM alias Rizky warga Desa Moyongkota Boltim yang diduga pelaku pencurian berhasil ditangkap di Kelurahan Mogolaing.

Dari tangan RM diamankan barang bukti 1 unit IPhone 13 Pro, dompet warna hitam, STNK, serta 4 buah ATM sesuai dengan yang dilaporkan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan ini.
RM alias Rizky warga Moyongkota Boltim telah diamankan berikut barang bukti HP yang diduga hasil curian ke Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. ~NeniRadjab

Loading

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.