
Lampung Timur, (MR)
Pemerintah Desa Sumber Sari Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur berkomitment untuk merealisasikan Dana Desa (DD) sesuai dengan peruntukannya.
Suyatno sala
ku Kepala Desa menyatakan, Dana Desa yang setiap tahun dikucurkan Pemerintah Pusat, diupayakan untuk membangun infrastruktur di wilayah Desa Sumber sari, serta membangun persekonomian masy
arakat melalui Badan Usaha Desa (Bumdes), guna mensejahte
rakan masyarakat pada umumnya. “Kami berkomitment untuk merealisasikan Dana Desa itu sesuai dengan peruntukannya,” ujar Suyatno Kepada wartawan Media Rakyat melalui WA.
Diakuinya, bahwa kondisi infrastruktur di wilayah Desa Sumber Sari, sampai saat ini belum seluruhnya dalam kondisi bagus, sehingga perlu perhatian untuk memperbaikinya, namun untuk merealisasikannya, dibutuhkan usulan dari masyarakat melalui musyawarah Desa (Musdes), agar tidak menyalahi aturan. Anggaran untuk Dana Desa tahun 2018 ini dengan total Rp 922.700.000 dan dibagi ditiap dusunnya, 70 % untuk infrastruktur dan 30% untuk pemberdayaan masyarakat.
Untuk pembangunan fisik dibagi beberapa kegiatan yakni, (1) jalan lapen untuk dusun 4 dan 5 dengan pagu anggaran Rp. 260.368.000, (2) jalan telpord di dusun 3 dan 5 dengan pagu anggaran Rp. 61.710.000, (3) dusun 2 pembangunan drainase tipe 1 dengan pagu anggaran Rp. 29.224.000, (4) pembangunan drainase tipe 2 di dusun 2 dan 5 dengan pagu anggaran Rp. 399.322.500. Untuk sisa anggaran pembangunan insfrastruktur desa sumbersari menggunakannya untuk pelatihan, Kader Posyandu, guru ngaji dan keperluan lainnya.
“Peran serta dari masyarakat untuk merealisasikan dana desa tersebut sesuai dengan kebutuhan dan usulan masyarakat di setiap RT/RW, agar tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran,” imbuh Suyatno.
Sementara Pendamping Desa dan Dinas Terkait karena khawatir apa yang sudah dilakukanny selama ini, bertentangan dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku. >>And/Imam
