Prabumulih, MR | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih menggelar sidang paripurna untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Prabumulih ini bertujuan untuk menyusun jadwal pembahasan dan pengesahan RPJPD yang akan menjadi peta jalan pembangunan kota selama dua dekade ke depan. Selasa, (25/6/2024).
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom, didampingi oleh Wakil Ketua I, Ir Dipe Anom, dan Wakil Ketua II, H Ahmad Palo SE. Hadir pula dalam sidang tersebut Pimpinan (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, Pimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Aris Priadi SH MSi, serta anggota DPRD lainnya, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Kepala Desa, dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom, membuka sidang dengan mengumumkan bahwa kehadiran 16 anggota DPRD telah memenuhi kuorum yang diperlukan untuk melanjutkan sidang. “Sidang paripurna menyatakan kuorum dan kita akan melanjutkan dengan penjadwalan pembahasan RPJPD 2025-2045 serta penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Prabumulih,” ujar Sutarno.
Sutarno kemudian menjelaskan jadwal pembahasan yang telah disusun, termasuk tahapan pengesahan penjadwalan RPJPD 2025-2045. Setelah penyampaian Nota Pengantar dari Walikota Prabumulih, agenda berikutnya adalah pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Prabumulih. Kemudian, jawaban atas pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut akan disampaikan oleh Walikota Prabumulih, diikuti dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melanjutkan pembahasan lebih mendalam.
Saat ditanya oleh awak media mengenai pendapatnya tentang pengesahan penjadwalan pembahasan RPJPD 2025-2045, seluruh anggota DPRD Prabumulih yang hadir menyatakan persetujuan mereka. Hal ini menunjukkan adanya dukungan penuh dari legislatif terhadap inisiatif ini.
Setelah itu, Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyampaikan Nota Pengantarnya di hadapan sidang paripurna. Dalam sambutannya, Elman menekankan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk mendukung program pembangunan yang berkesinambungan di kota yang dikenal sebagai Kota Nanas ini.
“Pengajuan Raperda telah disampaikan beberapa waktu lalu, sebagai bentuk komitmen Pemkot Prabumulih dalam mendukung program pembangunan di Kota Nanas ini,” ujar Elman.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RPJPD 2025-2045 merupakan upaya untuk mewujudkan cita-cita atau nawacita Indonesia Emas, dengan menyesuaikan program pembangunan nasional yang berkesinambungan.
Elman juga menekankan pentingnya RPJPD dalam memastikan bahwa program pembangunan di Prabumulih selaras dengan kebijakan nasional. “Pemkot Prabumulih, sesuai kewenangannya, wajib menyusun RPJPD 2025-2045 yang menyesuaikan program pembangunan nasional,” tutupnya.
Ia pun menegaskan bahwa tujuan utama dari penyusunan RPJPD ini adalah untuk membawa Prabumulih menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan sejahtera.
Dalam sidang tersebut, berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Prabumulih akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan RPJPD. Diskusi yang mendalam dan komprehensif ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang realistis dan dapat diimplementasikan secara efektif dalam jangka panjang.
Sebagai bagian dari proses ini, pansus akan dibentuk untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap setiap aspek yang tercantum dalam RPJPD. Pansus ini akan bertugas untuk memastikan bahwa semua pandangan dan masukan dari berbagai pihak telah diakomodasi dengan baik, sehingga RPJPD yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan di Prabumulih.
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Prabumulih, Drs Aris Priadi SH MSi, turut menyampaikan rasa bangganya. Ia menyatakan bahwa RPJPD ini merupakan pilar penting dalam perencanaan pembangunan yang berkesinambungan. “RPJPD ini bukan hanya sekedar dokumen formalitas, tetapi peta jalan yang akan menjadi panduan bagi kita semua dalam melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Prabumulih,” ungkap Aris.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, menyampaikan harapannya agar seluruh proses penyusunan RPJPD ini berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kami berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, RPJPD 2025-2045 ini dapat menjadi dokumen perencanaan yang efektif dan dapat diimplementasikan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Prabumulih,” tuturnya.
Dalam sidang paripurna ini, semangat untuk membawa Prabumulih menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera terlihat jelas. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, serta partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan RPJPD 2025-2045 dapat menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan Kota Prabumulih.(Tris)
