37 Pejabat Fungsional Satpol PP, Dilantik.

Natuna (MR)- Sebanyak 37 Pejabat Fungsional Tertentu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten  Natuna dilantik di  halaman kantor Bupati jalan bukit Arai Ranai Kabupaten Natuna senin 27/08/2018. Ke-  37 pejabat tersebut sebagian besar terdiri
33 fungsional  terampil pemula & 4 terampil pelaksana, telah sesuai dengan peraturan perundan-undangan.

Bupati Natuna Hamid Rizal dalam sambutannya mengatakan,Reformasi birokrasi diamanatkan Pemerintah Pusat ,menjadi perhatian bagi Pemerintah daerah , melalui pembenahan dan birokrasi aparatur khusus ,dalam pelayanan dasar untuk mencapai indeks kepuasan masyarakat.

Adapun peningkatan dasar kinerja khusus di bidang ketentraman dan ketertiban umum,serta perlindungan masyarakat umumnya , oleh  Satpol PP, terus dilakukan uji kompetensi ketrampilan ,
kemampuan , Guna menjawab tantangan pelayanan semakin dinamis.

Hal ini menjadi keharusan ,mengingat  kondisi tatanan sosial semakin dinamis. Terlebih dalam menyongsong pesta demokrasi akan digelar tahun depan. peran serta Satpol PP merupakan implementasi,
amanat peraturan Pemerintah no 16 tahu. 2018, tentang satuan Pamong Praja. Peraturan menteri aparatur Negara Reformasi birokrasi no 4 tahun 2014 tentang jabatan fungsional Satpol PP dan angka Kreditnya.

Ini merupakan langkah awal pengembangan karir serta peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara yang menjalankan fungsi dibilang penegakan perda tentang ketertiban dan keamanan.

Harapan saya Salpol PP baru dilantik mampu memberikan energi dan perubahan baru dianggap perlu dalam peningkatan kwalitas kerja  dalam peningkatan tugas pokok, sesuai fungsi dan tugas pokok  perundang undangan yang berlaku ./Roy.

Related posts