Wow Warga Teluk Tenggirik Resah Atas Ulah Sindikat Pencuri Sawit Plasma, Aph Harus Tindak Tegas

BANYUASIN, MR | Warga Teluk Tenggirik resah atas ulah sindikat pencuri sawit plasma Koperasi Produsen Usaha Teluk Sejahtera

yang sering terjadi dan masih berulang kembali di perkebunan Teluk Mahang, Air Kumbang, Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,Kamis(13/6/2024).

 

Meskipun, pelaku pencurian sawit sudah empat kali tertangkap warga di serahkan Polsek Air Kumbang, namun si pencuri masih tetap berkeliaran karena ada yang menangguhkan dengan alasan tidak cukup alat bukti.

 

Walaupun demikian, pihak kepolisian dikonfirmasi pihak koperasi plasma atas laporan tersebut menjelaskan masih tahap proses penyidikan, meski ditangguhkan proses hukum masih tetap berjalan.

 

Berdasarkan LP di Polsek Air Kumbang, atas laporan warga petani plasma tertanggal pada 14 Desember 2023, 19 Januari 2024, 18 April 2024, dan terakhir 8 Juni 2024.

 

Demikian disampaikan Ketua Koperasi Produsen Usaha Teluk Sejahtera, Muhammad didampingi Kuasa Hukum Willy Cahyadi, SH, Ivan Saputra, SH, Rusmeli, SH saat menggelar konferensi pers di

Desa Teluk Tenggirik, Dusun III, Kec Air Kumbang, Banyuasin, Rabu (12/6/2024)

 

” Kami, petani plasma merasa resah karena dari hasil panen sawit kami drastis menurun, setiap panen petani hanya menerima gaji hanya Rp 1.70.000, biasanya bisa mencapai satu jutaan setiap panen,” ungkap Muhammad mewakili 259 anggota koperasi plasma.

 

Terkait pencurian sawit ini, Muhammad menjelaskan di duga struktur dan di backup oleh salah satu sebuah perusahaan. Meskipun sudah di surati namun pihak perusahaan tidak menerima malah berbalik akan melaporkan atas pencemaran nama baik.

 

” Kami sangat berharap sindikat pencurian sawit ini terbongkar , siapa saja yang memfasilitasi atau membackup mereka – mereka ini.

Kami masyarakat kecil plasma yang tidak mengerti masalah hukum dan butuh perlindungan,” ucapnya sambil memohon kepada Pak Presiden Jokowi, Pak Kapolri beserta jajaran Polda Sumsel dan Polres Banyuasin, untuk mengusut tuntas pencurian di lahan sawit plasma Teluk Bahang ini.

 

” Melalui media ini, kami (red-plasma) meminta usut tuntas agar warga tidak resah kembali dan menikmati hasil panen plasma yang sudah di SK Bupati Banyuasin bermitra PT Aldira Agro, Tbk berdasarkan aturan hukum di negara ini,” ungkapnya.

 

Sambung Kuasa Hukum Willy Cahyadi, SH langkah hukum selanjutnya akan berkoordinasi dan mempertanyakan kepada Polsek setempat berdasarkan LP kliennya, sembari mengumpulkan barang bukti.

 

“Dari hasil penangkapan petani koperasi plasma, sudah pengamanan alat bukti berupa alat perlengkapan penen berupa dodos, kapal sungai , dan puluhan ton sawit sebagai barang bukti yang menurut nya sudah cukup,” kata Willy.

 

Sebagai Antisipasi agar tidak terulang lagi pencurian sawit di perkebunan plasma petani, Willy menyarankan warga untuk berjaga di lokasi titik -titik perkebunan sering dicuri.

 

“Dimana lokasi perkebunan pencurian sawit di sana di buat pos untuk ronda dengan berkoordinasi kades, babinkamtibmas, Babinsa setempat, “ucapnya.

 

Sementara itu Hendra Selaku Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang saat di konfirmasi Awak media melalui whatshhaap mengatakan” Ohh ini..sipp,memang Ado laporan masuk Kapolsek dan 2 laporan sudah kami kirim kan berkasnya ke kejaksaan tahap 1,tutupnya.

 

Reporter:Jhoni(tim)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.