Pemeriksaan Berkas Seleksi Perangkat Desa Unsur Wilayah Panulisan Barat

Jateng-Cilacap, (MR) – Dua peserta seleksi calon Perangkat Desa Panulisan barat unsur Wilayah Dusun Peundeuy, tengah menjalani pemeriksaan berkas di Pendopo Desa Panulisan Barat, Kecamatan Dayeuhluhur, Rabu (10/09/20).
Pemerintah Desa Panulisan Barat, Kecamatan Dayeuhluhur menggelar pemeriksaan calon Perangkat Desa Unsur Wilayah Dusun Peundeuy yang diikuti Dua peserta/calon.

Pemeriksaan berkas yang dilakukan panitia pengangkatan perangkat desa telah mulai memasuki tahap pemeriksaan berkas dan selanjutnya di laksanakan tes tertulis,teori praktek yang akan di Pendopo Balai Desa Panulisan barat dan akan disaksikan dan akan diawasi Panitia Pengawas Kecamatan Dayeuhluhur,Pelaksanaan tes seleksi perangkat Desa Panulisan barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 September 2020 dan akan di mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 13.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan pemeriksaan berkas Calon perangkat desa Panulisan Barat unsur wilayah ini, Babinsa Desa Panulisan barat Pelda H Nurohman Kapolsek Iptu Anwar SH beserta Anggota , Camat Dayeuhluhur Drs Aji Pramono S .STP. beserta staf ,dari Upt Kepala Korwil Dayeuhluhur Tugas Rianto S. Pd, dari, Pol PP Eman kasi trantib dan tenaga medis Kepala Upt Puskesmas ll Kecamatan Dayeuhluhur Ibu Hj. Kartiah, SKM.MM beserta Staf,tokoh Masyarakat, tokoh agama, BPD dan LPMD.

Kepala Desa Panulisan barat Ewet Sarwat mengatakan,pemeriksaan dan penjaringan perangkat desa unsur wilayah dilakukan karena mengalami kekosongan jabatan kepala dusun di peundeuy.

“Pelaksanaan maupun proses seleksi sepenuhnya kami serahkan ke panitia, tidak ada intervensi ataupun mengarahkan kepada satu calon tertentu semua dilakukan sesuai dengan mekanisme,” katanya.

Ketua Panitia, Totong Alianto saat menjelaskan kepada awak Media Rakyat mengungkapkan, dua peserta atau calon seleksi perangkat sebelumnya telah mengikuti berbagai dan sekarang di laksanakan tahapan pemeriksaan pemberkasan dan dinyatakan lolos.

Dari dua calon yang melaksanakan pemeriksaan berkas adalah, Nur Arief Daefulloh dan Darus Selamet.Dan untuk hari pelaksaanya kami akan mengikuti aturan sesuai Perda Kabupaten Cilacap nomor 10 tahun 2017, calon perangkat desa yang memperoleh nilai tertinggi selanjutnya berhak untuk ditetapkan sebagai perangkat desa.ujar Totong.

Sementara itu Camat Dayeuhluhur Drs Aji Pramono S.STP menegaskan dalam sambutanya kepada calon perangkat desa unsur wilayah yang akan mengikuti seleksi untuk selalu bekerja sesuai tupoksi masing-masing, jalin komunikasi dan kordinasi yang baik dengan sesama unsur kesekretariatan, unsur wilayah dalam melayani masyarakat, jangan lagi ada perangkat desa unsur wilayah yang bekerja asala asalan dan kalau ini terjadi kepala desa bisa memberhentikan mereka setelah diberi peringatan satu sampai tiga kalau mereka tidak mengindahkan peringatan itu.Ujar Aji

“Semua proses maupun tahapan kami lakukan dengan transparan, adil dan netral serta professional dengan menjunjung aturan yang ditetapkan,” ungkap Totong. (Asep Saepudin)

Loading

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.