
hasil investigasi dan observasi lembaga,kami menemukan beberapa kegiatan yang ada di program Bidang Kelembagaan DPMD di duga terdapat penyimpangan dan penyelewengan uang APBN dan BANPROV Tahun 2018,” terang yusup dari Lembaga Swadaya Masyarakat Jendela Komunikasi(LSM JEKO), kepada Media Rakyat.
Ketika wartawan media rakyat konfirmasi Yusup mengatakan, bahwa indikasi penyimpangan dan penyelewengan sejumlah proyek APBN dan BANPROV, Dimana indikasi itu sudah jadi temuan dan akan segera di laporkan kekejaksaan negri kabupaten Bekasi,dan kurang lebih ada 5 atau 6 proyek dalam pelaksanaannya di duga tidak sesuai RAB.”tegasnya.”
Dari hasil kajian sambung yusup, Bidang Investigasi dan Bos wrg a si LSM JEKO menyimpulkan bahwa dugaan anggaran dari pusat dan provinsi banyak masuk kantong kepala desa.
“Dengan adanya temuan LSM JEKO maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaporkan ke aparat penegak hukum. Kita juga berharap aparat penegak hukum jangan hanya menerima laporan, tapi ditindak lanjuti,” tegasnya.” (Bemo)