K2 Teluk Bintuni Banyak Nama Siluman, Bupati Perintah Coret

Bintuni, (MR)
Buntut dari ketidakpuasan K2 kategori kebijakan yang dinyatakan tidak lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, sebanyak kurang lebih 221 orang K2 Kebijakan temui Bupati Teluk Bintuni membawa lima tuntutan untuk segera ditindak lanjuti terkait penerimaan CPNS formasi umum Tahun 2008, 2009, dan 2010 bertempat di Aula Sasana Karya Kantor Bupati, SP 3 Distrik Manimeri , Jumat (25/5) lalu.
Lima tuntutan dibacakan Philipus Taa perwakilan K2 kebijakan , di antaranya Meminta Bupati menerbitkan SK bersama K2 Murni, meminta kejelasan terkait munculnya nama – nama yang tidak pernah honor tetapi mengikuti tes K2, meminta mencermati secara seksama antara hasil kelulusan 2014 dan 2018, menuntut oknum BKD yang kinerjanya tidak baik agar segera diganti, dan menjelaskan asal muasal uang sebesar 1 milyar yang disebutkan oleh RH dalam pengurusan K2.
“Kami minta kepada Bupati agar mendengar tuntutan kami” ujarnya usai menyampaikan 5 poin tuntutan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 4 jam ini , Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw di hadapan K2 kebijakan mengatakan bahwa khusus poin pertama dalam tuntutan, ia tidak mempunyai kapasitas dalam menerbitkan SK karena merupakan ranah Menteri dalam hal ini Menpan RB juga Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara).
“Bapak/ibu , sodara/i , khusus tuntutan pertama saya tidak punya kewenangan , yang punya hanya Menteri PAN RB dan Kepala BKN. Kalau saya punya kewenangan , tidak perlu lama – lama , saat ini juga saya tanda tangani SK bapak/ibu” ujar Bupati.
Lanjut Kasihiw, setelah mendengarkan informasi secara langsung terkait beberapa keganjilan dalam penerimaan ini, khususnya nama – nama siluman yang disebutkan muncul secara tiba – tiba, ia menginstruksikan agar dibentuk tim investigasi serta mengumpulkan bukti – bukti yang menguatkan tuduhan ketidakadilan, memanggil mantan penjabat pada BKD untuk dimintai keterangan perihal mekanisme terdahulu, memerintahkan K2 Kebijakan menunjuk perwakilannya dan menginstruksikan disediakan ruanganan khusus di BKD untuk menginventarisir semua dokumen pendukung yang akan dikumpulkan oleh K2 Kebijakan, dan apabila terbukti akan diproses dan dicopot.
“Mari sama – sama kita investigasi hal ini. Kalau ada yang punya informasi dan bukti , silahkan lapor Plt. Sekda , kalau terbukti segera diproses dan dicoret” tandasnya.
Secara khusus Bupati mengaku bingung mengetahui adanya aturan murni dan kebijakan , namun ia berjanji akan berupaya agar tuntutan untuk dapat bekerja sebagai PNS dapat disetujui oleh Kemenpan RB bagaimanapun caranya , bahkan melalui jalur politis sekalipun , sembari menghimbau kepada K2 Kebijakan tidak menghambat proses pemberkasan saat ini agar Penerimaan CPNS yang direncanakan kembali dibuka tahun ini untuk 300 formasi juga tidak terhambat.
“Saya akan upayakan agar segala cara kita tempuh agar 221 orang bisa diterima bekerja sebagai ASN Teluk Bintuni” tutupnya. >>Mon/HS

Related posts