JMS di SMP 4 Kotamobagu, Arhur: Program JMS Bertujuan Untuk Menumbuhkan kesadaran Hukum Bagi Pelajar Tentang Dampak Buruk Penggunaan Narkotika

Kotamobagu, (MR) – Kejaksaan Negeri Kotamobagu menjalankan program Jaksa Masuk sekolah (JMS), khusus di bidang Intelijen.
Hal ini pun sudah dilaksanakan di sejumlah sekolah di Kotamobagu dan wilayah hukum Kejari Kotamobagu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Kotamobagu Arthur Piri, SH.MH, Viky Aminulah, SH dan Hindarto Korompot, SH. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra. Rukmi Simbala, MAP. Penyuluhan kali ini dilaksanakan secara semi virtual melalui aplikasi zoom meeting (daring). Hal ini dilakukan karena untuk menekan penyebaran covid-19 dikalangan pelajar.

Dalam sambutannya ,Kasi Intel Kejari Kotamobagu Arthur Piri, SH.MH membenarkan adanya program Kejaksaan Negeri Kotamobagu dengan menjalankan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Program JMS ini digelar untuk menumbuh-kembangkan kesadaran hukum bagi pelajar secara khusus tentang dampak buruk penggunaan narkotika,” tuturnya, Senin (28/09).

Arthur Piri menjelaskan sudah memang seharusnya para pelajar SMP mendapat ilmu hukum sejak usia dini.

“Materi yang disampaikan kepada para pelajar di sekolah seperti SMPN 4 Kotamobagu yakni, mengenai pemahaman anti narkoba,sehingga pelajar dapat menghindari hal ini, karena disamping merusak generasi bangsa juga dampak hukumnya sangat berat,”lanjut.

Dikatakan Arthur Piri  selaku Kasi Intel Kejari Kotamobagu  hal itu dipandang penting bagi para pelajar sejak dini, terutama pengenalan masalah hukum secara menyeluruh agar mendapat pemahaman yang utuh.

Erni Mkodompit, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kotamobagu menjelaskan bahwa kegiatan ini Program Jaksa Masuk sekolah sudah sering dilakukan sejak 2018.

“Program Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini telah dilakukan sejak 2018 dan saya berterimakasih Kasi Intel Kejari Kotamobagu Arthur Piri, SH.MH telah memberikan edukasi mengenai dampak buruk hingga dampak hukumnya juga yang sangat berat,”ujarnya. (Neni)

Loading

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.