Bombana, (MR)
Salah satu Bidang pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPD dan PP) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Bidang Pemberdayaan Perempuan (PP) berubah status menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA).
Kepala BPMPD dan PP, Mahyuddin, S.Sos., M.Si yang ditemui Media Rakyat di kediamannya, mengatakan, peningkatan status bidang PP menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan hasil dari evaluasi tipologi kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh pemerintah pusat yang memberikan skor 990 atas kinerja pemerintah kabupaten Bombana dalam hal pemberdayaan perempuan.
Yang lebih membanggakan lagi, lanjut mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana ini, selain ditetapkan menjadi SKPD baru, Dinas PP dan PA juga menyandang status SKPD Tipe A Plus, yang berarti nantinya akan memiliki lima pejabat eselon III, yakni seorang sekretaris dinas dan empat orang Kepala Bidang.
Sebagai apresiasi pemerintah pusat terhadap pengarusutamaan gender (PUG) dan pengarusutamaan husus anak (PUHA), lanjut mantan Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Bombana ini, pemerintah pusat melalui Kementerian PP dan PA memberikan kendaraan operasional berupa bantuan mobil keliling (moling) dan motor untuk mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lapangan.
“Kendaraan ini akan memudahkan kita dalam operasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata imbuhnya. >>HT
145 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini