Bogor, (MR) – Obesitas regulasi sebagai hambatan dalam pembangunan nasional tentu harus dapat diatasi. Salah satu pendekatan yang digunakan oleh pemerintah adalah dengan menggabungkan aturan/undang-undang yang saling terkait apalagi masalah Tenaga Kerja yang selama ini dengan Mempekerjakan putra putri daerah yang sering aturan tumpang tindih dan banyak perusahaan yang memperkerjakan karyawan orang luar daerah perusahaaan tersebut berdomisili.
Dengan Adanya Aspirasi dari Forum Aliansi Ormas Nanggewer Bersatu yang motori Oleh Yakub perwakilan Pemuda pancasila pada hari ini rabu 12/08/2020 Audensi k proyek Jalan yang berada di Lingkungan Lipi Kabupaten Bogor, Memaparkan bahwa dengannya Adanya Proyek PT Revan di lingkungan Lipi meminta agar warga putra daerah di pekerjakan di proyek PT Revan dan Meminta Upah Kerja yang sesuai Aturan tenaga kerja yang ada di disnaker kabupaten bogor pungkas Yakub.
Adapun awak media media rakyat mengkonfirmasi k Pihak PT Revan dengan Dimas Kebetulan kepala proyek paparnya benar menyanggupi putra daerah di pekerjakan tetapi masalah upahnya sebesar 70 ribu perhari sebagai buruh proyek . Tetapi dengan adanya aspirasi Aliansi Ormas Nanggewer Bersatu yang memfasiltaskan agar upah pekerja sesuai aturan Upah Disnaker Kabupaten Bogor saya akan ajukan ke Management perusahaan PT Revan papar Dimas.
Adapun hasil Audensi Aliansi Ormas Nanggewer Bersatu agar memutusakan dari PTRevan secepat keinginan kami papar yakub. (Jefferi)