Ketua Badan Otonom Hukum.&.HAM DR (cnd) H.Muhammad Hamdani, SH.MH menerangkan bahwa Lembaga SALATIN ASYROF AZZAHRO TRAH KESULTANAN adalah berada di wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai badan hukum yang dijamin oleh Undang-Undang untuk memperoleh keadilan di Republik Indonesia dan mendapat pengakuan yang sah dari Kementerian.Hukum dan HAM Republik Indonesia. Lembaga tersebut telah resmi berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU 0008345.AH.01.04 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Salatin Asyrof Azzahro dan di Akta Notaris dengan Nomor 2 Tahun 2021 yang bersifat…
1,391 kali dilihat
Read More