Kotabaru, (MR)
Kembali di gelar persidangan yang ke 4 Panwaslihkada membacakan agenda keputusan melolosan pasangan H.Said Jafar Al Idrus dan Ir Burhanuddin mengikuti kembali sebagai Balon Bupati dan wakil Bupati proses verifikasi KPUD. Sampai dengan pengumuman Minggu (16/09/15)
Persidangan yang di pimpin tiga orang komisioner Panwaslihkada Yulianto ST.Msi,Zaenal Abidin S.Sos dan Hj Asni Harijati S.Sos.SH.Termohon KPUD Kotabaru yang di hadiri Komesioner Panwaslih Kada Dr.Nur Zazin,Ahmad Gapuru,SH,MHum,dan di hadiri Ketua KPUD M.Irfan S.agm.
Zaenal Abidin S.sos seorang komisioner Panwaslihkada sebagai anggota mengatakan,” partai Golkar mengusung pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati H.Said Jafar-Ir.Burhanudin dari Partai PKS mendukung Muhamad Alamsyah dan Risdianto Haleng.
Muhamad Irfan S.Ag ketua KPUD mengatakan,”hari ini pukul 2:00 wita kami akan melaksanakan rapat pleno menindak lanjuti keputusan yang di bacakan Mejelis musyawarah,keputusan ini final dan mengikat tidak ada hukum lain yang kami lakukan.
H.Sayed Jafar Al Idrus,dan pendukung nya sangat gembira menerima hasil putusan klasifikasi persidangan Panwaslihkada meloloskan Said Jafar-Ir Burhanuddin Balon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru. “Kita mendapatkan keadilan khususnya di Panwaslihkada Kotabaru,dalam putusan dalam mengambil UU dan mengambil pertimbangan, memutuskan ,mengadili sesuai fakta”. kata Sayed.
Kata Said Jafar,”Alhamdulillah kepada rekan-rekan yang semua yang hadir,juga kepada Komesioner Panwaslukada telah memberikan keputusan yang seadil-adilnya kepada kami,kami ucapkan terima asih yang sebesar-besarnya,”pungkasnya. >>Hasan